Terkait Pemberitaan Kades Diduga Aniaya Wartawan
MUBA oganpost.com-Diduga akibat buntut pemberitaan yang di beritakan oleh saudara Agus Santoso bin Sardjiman tentang kondisi ADD ekonomi produktif yang diduga tidak sesuai peruntukan dari peruntukan untuk 7 kelompok yang di bagikan hanya 5 dan 2 kelompok tidak menerima lalu di beritakan oleh agus di surat kabar umum investigasi post ( wartawan Koran tersebut ) kemudian pemberitaan berbuntut pengerokan
Agus mengatakan sesuai laporan kepolisisan nomor : STBL / b – 60 / XI / 2015 / sumsel / polres muba / polsek sekayu senin tanggal 2 november 2015 pukul 14.30 din polsek sekayu, melaporkan perbuatan tidak senang atas tindak pidana penganiayaan di sertai pengeroyokan yang dilakukan pelaku 3 orang,dimana salah satu pelaku bernama feri Encus Kades desa Bangun Harja SP 6, dan 2 lagi tidak diketahui nama dan alamatnya.
“Kejadian terjadi berawal ketika pukul 14.15 pelaku menelepon saya selaku (korban) untuk melakukan pertemuan di simpang sirkuit sekayu, 14.25 kemudian saya (korban) dan pelaku bertemu,setelah itu langsung menemui saya dan langsung mengancam saya supaya tidak melaporkan dan memperpanjang masalah laporan yang saya terbitkan di media masaa tentang ADD desa Bangun Harja SP 6 dan mengajak saya untuk berdamai (menyogok) dengan member sejumlah uang,”ujar Agus.
Lanjut Agus,waktu itu saya menolak,merasa tidak senang pelaku langsung menghalangi saya (korban) untuk pulang dan mencabut kunci kontak sepeda motor milik saya, setelah itu pelaku memanggil rekanya, tidak lama kedua rekanya, dengan mengendarai sepeda motor langusung mengeroroyok saya,dengan cara meninju tubuh saya berkali kali,
“Kemudian meninju muka tepat nya di bibir bagian atas mengalami pecah dan mengeluarkan darah, melihat saya sudah tidak berdaya ketiga pelaku langsung mempersilakan saya untuk pergi sambil melontarkan perkataan ancaman dan selanjutnya pergi, kemudian saya langsung melaporkan ke mapolsek dan diterima Ka.SPK-I anggota jaga brigadir Ebtamiansyah<’terang Agus.
Agus berharap pelaku dalam hal ini kades dan 2 rekannya yang melakukan pengeroyokan, dapat secepatnya diproses sesuai dengan hukuman yang berlaku,”Kejadian ini juga akan saya lapoekan kepada ketua PWI Muba dapat menjebatani memintah keadilan apalagi pers di lindungi uu 40 tahun 1999,”harap Agus.
Kapolsek sekayu Iptu Ilyas Eko Rau di konfirmasi via hp mengungkapkan sudah menerima laporan,”Tentang kejadian tersebut,untuk Agus belum di lakukan BAP tetapi akan kita tindak lanjuti sesuai LP yang dibuat,”ungkap Kapolsek.(sof)
ReplyDeleteAYO GABUNG BERSAMA KAMI DI BOLAVITA UNTUK MENDAPATKAN BONUS UANG TUNAI SEKARANG...
JANGAN MENUNDA LAGI UNTUK MENDAPATKAN BONUS DARI KAMI..
www. sabungayam. pro
www. sabungonline. org
www. ayamsabungonline. com
www. sabung-online. com
www. sabung-online. net
www. sabung-online. org
www. onlinesabungayam. net
HANYA ADA DI BOLAVITA
Info Lengkap Hubungi:
WA : 081377055002
Line : cs_bolavita
BBM: D8C363CA (NEW)
TERIMA KASIH ^_^