Faisal Terancam Dipecat

KBO Narkoba OI IPTU Sutanto
OI Indralaya oganpost.com-Bripka Faisal (35) anggota Seksi Umum Polres OI terancam dipecat dari kesatuannya, karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba dan pemakai narkoba.

Kapolres OI AKBP Denny Yono Putro SIK menegaskan, Faisal akan dijerat dengan Undang Undang Narkotika. "Jika kasusnya sudah mendapatkan keputusan hukum yang tetap maka yang bersangkutan akan dipecat," tegas Kapolres.

Saat ditangkap Satuan Narkoba Polres OI di jalan lintas Desa Seri Tanjung Kecamatan Tanjung Batu OI pada Kamis (7/4), Bripka Faisal tidak sendirian melainkan bersama teman wanitanya N (21) warga Desa Tebedak Kecamatan Payaraman OI.

Kasat Narkoba Polres OI AKP Ahmad Darmawan SH didampingi KBO Narkoba IPTU Sutanto menerangkan, dari penangkapan yang dilakukan petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka.

"Kita berhasil mengamankan satu paket sabu, tiga buah korek api, satu unit kamera, satu unit hp, dan satu unit senjata api rakitan beserta enam amunisinya," terang Kasat.

Berdasarkan pantauan di Mapolres OI, saat ini tersangka tengah diperiksa secara intensif oleh Propam Polres OI dengan pengamanan yang ketat. (arie)

No comments

Powered by Blogger.