Hilmin Terancam di PAW

Hilmin
OI Indralaya oganpost.com-Kursi empuk yang diduduki Hilmin sebagai anggota DPRD Ogan Ilir (OI) Fraksi Partai Demokrat, dari dapil V (Lubuk Keliat, Muara Kuang dan Rambang Kuang), terancam hilang.

Hal ini terungkap setelah adanya surat masuk ke Ketua DPRD dari DPC Partai Demokrat OI dalam rapat paripurna DPRD OI,selasa (12/4),terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Hilmin.Hilmin diduga melakukan pelanggaran kode etik yang berujung pemecatan sebagai anggota DPRD.

Ketua DPRD OI, Drs H Ahmad Yani MM enggan menanggapi permasalahan tersebut, karena dirinya masih mempelajari isi surat yang ada.

Ketua DPC Partai Demokrat OI, Ir HM Kanoviyandri Rasyid membenarkan adanya rencana PAW terhadap Hilmin, ini menyusul setelah adanya keputusan hukum tetap dari Mahkamah Partai Demokrat.

"Saya tidak tahu yang bersangkutan keberatan atau tidak, detil perkaran dalam persidangan Mahkamah Partai juga saya tidak begitu paham apakah terkait tentang adanya penggelembungan suara atau tidak atau masalah lain," ujarnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Hilmin membantah adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya, dan dia sudah mengetahui adanya PAW terhadap dirinya,namun dikatakan dia, dalam surat tersebut tidak ada persetujuan dan tandatangan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya menganggap ada pihak tertentu yang melakukan skenario politik dan menginginkan saya di PAW, ini merupakan kriminalisasi, saya akan membawa masalah ini ke Pengadilan Jakarta, karena keputusan tersebut tidak ada tandatangan SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat," tegasnya. (arie)

No comments

Powered by Blogger.