Wahyudi : DPRD Segera Tindak Lanjut SK Mendagri

Wahyudi
OI Indralaya oganpost.com-Pasca terjadinya kericuhan dan aksi lempar kursi yang dilakukan anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar pada Rapat Paripurna DPRD OI, Kamis (14/4).

Wakil Ketua II DPRD OI, Wahyudi mengatakan, dirinya tidak menyalahkan jika ada anggota dewan yang mendesak Ketua DPRD OI untuk membacakan isi dan menindaklanjuti SK Pemberhentian Ahmad Wazir Nofiadi sebagai Bupati, dan pemberhentian Ilyas Panji Alam sebagai Wakil Bupati serta pengangkatan sebagai Bupati OI.

"SK sudah diterima Ketua DPRD OI pada akhir Maret lalu. Seharusnya DPRD segera menindaklanjuti SK dari Mendagri dan Gubernur yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah Sumsel tersebut," katanya.

Lanjut Wahyudi, dia menduga lambannya tindak lanjut SK tersebut karena ada indikasi penjegalan dan tidak mengindahkan perintah Mendagri tersebut oleh Ketua DPRD OI.

Namun walaupun begitu, bila setelah satu bulan diterima maka SK tersebut tetap berlaku, karena itu merupakan instruksi dari Mendagri, DPRD sifatnya hanya menyetujui," tegasnya.

Terpisah saat dikonfirmasi perihal tersebut, Ketua DPRD OI Ahmad Yani hanya bungkam dan menghindar dari awak media, kemudian langsung bergegas pergi menggunakan kendaraan dinasnya BG 3 T.

Sementara pada saat Rapat Paripurna berlangsung, dihadapan seluruh anggota dewan, Wahyudi mengatakan hingga saat ini Ketua DPRD belum melakukan koordinasi dengan seluruh Wakil Ketua DPRD perihal SK dari Mendagri, apabila ada upaya penjegalan maka dirinya akan melaporkan permasalahan tersebut kepada Mendagri dan Gubernur Sumsel. (arie)

No comments

Powered by Blogger.