"KASAK KUSUK" Pengesahan APBD Perubahan Ogan Ilir

Suasana Ruang Rapat DPRD OI

INDRALAYA, OganPost.com
Pembahasan APBD Perubahan tahun 2016 Kabupaten Ogan Ilir (OI) atau yang lebih dikenal dengan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang seharusnya diparipurnakan pada hari ini oleh DPRD OI tampaknya harus molor hingga waktu yang belum ditentukan.

Dalam jadwal persidangan pada hari ini seharusnya dilaksanakan rapat paripurna dalam pembacaan nota pengantar Bupati Oi tentang APBD Perubahan 2016. Namun lantaran belum ada titik temu antara Badan Anggaran (banggar) DPRD Oi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Oi dalam pembahasan anggaran akhirnya paripurna hari ini ditunda.

"Rapat Banggar dengan TAPD dilakukan hingga semalam, dan ternyata belum ada kesepakatan antar kedua belah pihak, akhirnya rapat paripurna hari ini ditunda dahulu sampai digelar rapat banmus lagi untuk menentukan jadwal paripurna," ujar Kabag Persidangan, Ansyori saat dihubungi via selulernya, Kamis (4/8).

Salah satu anggota DPRD Oi yang menolak namanya ditulis mengaku jika rapat Banggar dilakukan kemarin dari pagi hingga malam hari, Rabu (3/8). Menurutnya rapat tersebut menjadi alot lantaran pihak Pemkab Oi minta dinaikkan anggaran, sedangkan tim banggar tidak menyetujui dengan alasan tertentu.

Pantauan dikantor DPRD Oi di KPT Tanjung Senai, tampak puluhan anggota dewan masih berkumpul diruang rapat untuk melaksanakan Banmus tentang jadwal paripurna yang ditunda. Namun rapat Banmus tersebut masih belum juga dilaksanakan sejak pagi hingga sore hari ini. Belum diketahui kapan jadwal paripurna akan dilaksanakan.(frd)

No comments

Powered by Blogger.