Polres Banyuasin Bekuk 6 Tersangka Curanmor

Polres Banyuasin Menggelar Press Release
BANYUASIN oganpost.com-Demi meningkatkan kualitas keamanan di wilayah hukum Polres Banyuasin, Kapolres beserta jajarannya seperti Polsek kian gencar membekuk para pelaku- pelaku kejahatan,mulai dari Curanmor,perampokan dan pembegalan.
Rabu (18/1).

Enam Tersangka diamankan oleh Polres Banyuasin diantaranya 4 orang tersangka yang berasal dari penangkapan Polsek Betung Kecamatan Betung dan 2 orang tersangka hasil penangkapan Tim Polres Banyuasin,adapun ke empat tersangka tersebut berindisial, RH bin BR, AE bin AM, BR bin BR, dan EF bin EH, dari tangan ke empat tersangka berhasil diamankan dua buah sepeda motor jenis Yamaha Vega,STNK dan konci T yang di modifikasi.

"Hasil kerja keras jajaran tim polsek Betung telah diamankan 4 orang tersangka dan 2 unit sepeda motor jenis Yamaha vega 1 yang di gunakan TSK untuk operasi dan 1 lagi milik korban yaitu Eko Susanto, yang di curi oleh mereka pada saat parkir di Pasar Pagi Betung Kecamatan Betung pada tanggal 10 Januari 2016,"Terang Kapolres Banyuasin AKBP,Andri Sudarmadi SIK.

“Otak pelaku adalah EF yang merupakan juru parkir di pasar pagi Betung dan ke empatnya akan kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 4 sampai 5 tahun penjara," bebernya
Selain itu Lanjut Andri " kita juga berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang ingin beroperasi di lingkungan Pemkab Banyuasin tepatnya taman kota Pangkalan Balai,”Dari keduanya yang berinisial FR warga Rantau Bayur dan RS warga pangkalan Balai berhasil kita amankan 1 Bua motor Vixion, dua Sajam dan kunci T,"jelasnya

"Sembari menunggu hasil pengembangan keduanya akan kita kenakan pasal Darurat dengan ancaman 5 sampai 10 tahun penjar,"pungkasnya.(armadi)

No comments

Powered by Blogger.