Wujud Nyata Membangun Desa Pelimbangan

Zainal Abidin
CENGAL OKI oganpost.com-Pembangunan melalui Dana Desa (DD)Secara bertahap yang dilakukan Desa Pelimbangan,Kecamatan Cengal,Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)merupakan Wujud nyata,dan telah di nikmati masyarakat,meskipun desa ini baru seumur jagung sejak pemekaran dari Desa cengal,Nampak terlihat fisiknya.

“Kini pembangunan Desa pelimbangan sudah terlihat,melalui dana desa,secara bertahap sudah di rasakan masyarakat,ini wujud nyata membangun OKI dari Desa sudah terealisasi menuju Kabupaten OKI yang maju,mandiri,dan Sejahtera (Mandira)” ujar Kepala Desa Pelimbangan,Zainal Abidin saat di Wawancarai Harian Pagi Ogan Post,Minggu (22/1/2017)

Lanjutnya ia mengatakan jka pembangunan mengarah kepada proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana.

“Segala upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik dalam konteks bidang ekonomi maupun sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan tanpa merusak lingkungan atau kehidupan sosial,ini tentunya pembangunan yang dilakukan oleh desa atas program dari pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat akan dana desa dan alokasi dana desa”tuturnya

Dikatakanya juga sementara ini pemerintah desa melalui kaur pembangunan memanfaatkan dana bantuan untuk membangun siring sepanjang 1650 meter dengan lebar 50 centimeter. Lalu dibangun flat deuker sebanyak 6 unit, untuk jalan penghubung serta kelancaran pembuangan air dari tempat yang tinggi mengalir ke tempat yang lebih rendah.

“Selain bangun fisik, desa juga berbuat untuk meningkatkan perekonomian dengan cara pemberdayaan membeli 40 ekor kambing yang dipelihara oleh warga desa,” terangnya .

Camat Cengal, H. Rosihan Anwar menggungkapkan upaya setiap desa untuk membangun desa sudah terwujud. Walaupun Desa Pelimbangan baru difinitifkan, ternyata tak kalah pembangunannya dengan desa-desa yang sudah lama.

“Saya maklumi kalau Desa Pelimbangan dalam membangunan desa bertahab dan belum bergeliat betul pembangunannya. Sebab desa ini baru didefenitifkan beberapa tahun lalu,Saya harapkan pihak desa setiap melakukan tindakan. Apabila ragu-ragu, jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan,” harapnya.(sandi)

No comments

Powered by Blogger.