Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Hadiri Musrenbang

Wakil Ketua DPRD Kota Palembang , M Adiansyah tampak menghadiri Musrenbang Kota Palembang
PALEMBANG, oganpost.com-Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, M. Adiansyah hadiri musrenbang kota palembang selasa(14/3).

Dikesempatan tersebut dia mengatakan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) selaku pengguna anggaran dan penguasa anggaran kadang- kadang tidak tahu peruntukan anggaran tersebut,”Pada saat rapat Banggar dia tidak mengetahui untuk apa anggaran tersebut digunakan sedangkan kami dari badan anggaran DPRD Kota Palembang bertanggung jawab kepada komisi- komisi yang ada di DPRD Kota Palembang,”ujarnya. 

Sering sekali karena tidak ada kemampuan dibidang program,karena itu kata dia kabid program yang ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing masing sering mengatakan program tersebut dicoret oleh DPRD,”Kalau memang jelas peruntukan anggaran tersebut kami akan sah kan sesuai dengan aturan yang ada dengan anggaran yang terbatas tapi betul betul dapat dipertanggung jawabkan,”tegasnya.

Selain itu Adiansyah juga mengatakan tidak mungkin pembangunan bisa selesai di satu tahun anggaran bisa  tanpa adanya program.

Lanjutnya, Adiansyah juga menjelaskan bahwa selain itu ada 7 prioritas pembangunan yakni, seperti pendidikan, kesehatan, UMKM,”Masalah Kemiskinan, yang lebih utamanya mengenai infrastruktur jadi sebenarnya tidak ada yang diprioritaskan cuma Pak Walikota mengatakan bahwa masalah sungai itu adalah bagian dari program yang dilakukan tidak mengedepankan hal itu semua sama ada di dalam 7 prioritas kegiatan ke depan, jadi masalah sungai memang salah satu bagian yang diprogramkan itu,”tuturnya.

Karena begini, kami juga dari dewan sering mengingatkan bahwa itu ada yang namanya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) yang merupakan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota pada saat mencalonkan diri.
 jadi RPJMD itu adalah acuan makanya setiap tahun menjadi acuan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) itu dituangkan menjadi KUA PPAS jadi Plafon Anggaran itu KUA PPAS setelah itu baru RKA ( Rencana Kerja Anggaran) di level OPD Kalau di DPRD KUA PPAS itu dibahas disetiap Komisi.

“Kita harapkan karena itu acuan dikhawatirkan tidak berjalan.
RPJMD itu, harus dipertanggungjawabkan sampai sejauh mana target yang dicapai, jangan keluar dari acuan tersebut. Karena itu merupakan garis-garis besar arah pembangunan yang dipimpin oleh Walikota sekarang,”ucapnya.

Kalau dulu RPJMD itu adalah GBHN yang merupakan Garis Besar Haluan Pemerintah Kota sekarang,”Kemudian LKPJ itu merupakan hasil kinerja sedangkan LPJ itu laporan Keuangannya yang setiap tahun itu sering disampaikan pada saat rapat Paripurna,”terangnya. (are)

3 comments:


  1. Promo www.Fanspoker.com :
    - Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
    - Bonus Cashback 0.5% Setiap Senin
    - Bonus Referal 20% Seumur Hidup
    || bbm : 55F97BD0 || WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||

    ReplyDelete
  2. Dalam rangka memeriahkan hari Raya Imlek 2018 ID303 memberikan Hadiah Angpao hingga 125.000 sebagai tambahan bonus untuk seluruh member setia ID303 yang berlaku untuk semua permainan kecuali Bola Tangkas dan Togel Online.

    Tunggu Apalagi Boss
    Ayo Segera bergabung Dengan Kami !!!
    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    BBM : 7B3130BF
    whatsapp : +6281326993756
    wechat : ID303
    line : cs.ID303

    ReplyDelete
  3. BolaVita Adalah Agen Sabung Ayam Dan Bola LIVE Judi Online Terpercaya Dan Terbaik Di Indonesia.

    Dengan Proses Dana Deposit dan Withdraw Yang Super Cepat Dan Customer Service Yang Profesional Dan Ramah.

    Pendaftaran Gratis!!!!

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :

    WA : +6281377055002
    BBM : BOLAVITA

    ReplyDelete

Powered by Blogger.