APBD P OKU Defisit Rp298,9 Miliar

Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani
BATURAJA OKU oganpost.com – Sungguh miris nasib Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sepanjang 2017 ini. Pasalnya, setelah harus membayar hutang proyek tahun 2016 yang mencapai ratusan miliar rupiah. Ternyata, saat pembahasan APBD Perubahan 2017, anggaran di daerah itu akan kembali mengalami devisit yang cukup besar. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp298,9 miliar.

Hal itu terungkap saat Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani bersama Bupati OKU H Kuryana Azis, menandatangani nota kesepakatan antara Pemkab OKU dan DPRD OKU nomor 24/PEMKAB OKU/2017 dan 24 tahun 2017 tentang prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2017 melalui rapat Paripurna ke XIII DPRD OKU masa persidangan ke 2 tahun sidang 2017 dalam rangka pembahasan Raperda OKU tentang perubahan APBD OKU tahun anggaran 2017.

Sebelum nota kesepakatan antara Pemkab OKU dan DPRD OKU disahkan, Sekwan OKU, A Karim, membacakan rancangan nota kesepakatan bersama tentang KUA – PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2017. “Pendapatan daerah terdiri pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain – lain pendapatan daerah yang sah bertambah Rp264.699.995.005 atau bertambah 22.99 persen. Sebelum perubahan berjumlah Rp1.151.552.672.766 dan setelah perubahan berjumlah Rp1.416.252.667.771,” ucap Karim kepada wartawan. Kemarin (22/08)

Untuk belanja daerah lanjut Karim, yang terdiri belanja langsung bertambah Rp5.936.726.214 atau bertambah 0.81 persen. Sebelum perubahan berjumlah Rp730.116.543.496 dan sesudah perubahan berjumlah Rp736.053.269.710. “Belanja langsung sebelum perubahan berjumlah Rp467.929.809.597 dan sesudah perubahan berjumlah Rp760.913.413.879 atau bertambah Rp292.983.604.282," katanya.

Adapun total dari belanja tidak langsung dan belanja lansung, sebelum perubahan berjumlah Rp1.198.046.353.093 dan sesudah perubahan berjumlah Rp1.496.966.683.589. Artinya, ada defisit anggaran sebesar Rp298.920.330.496 atau 24.95 persen.Untuk pembiayaan daerah, lanjut Karim, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan berjumlah Rp54.183.680.327, sesudah perubahan Rp88.654.015.818 atau bertambah Rp34.470.335.491. 

Sementara pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan berjumlah Rp7.690.000.000 dan sesudah perubahan berjumlah Rp7.940.000.000 atau bertambah Rp250.000.000. “Pembiayaan netto sebelum perubahan Rp46.493.680.327, sesudah perubahan Rp80.714.015.818 atau bertambah Rp 34.220.335.491,” urai Karim.



Pada kesempatan itu, Ketua DPRD OKU meminta Bupati memerintahkan Kepala Dinas instansi agar tidak melakukan perjalanan dinas keluar kota dan dapat menghadiri rapat – rapat di DPRD tanpa berwakil. “Sesuai dengan rencana dan jadwal kegiatan, pembahasan perubahan APBD tahun 2017 dilaksanakan mulai 28 Agustus. Undangan secara resmi telah kami sampaikan melalui surat nomor : 005/370/XIII/2017 tanggal 18 Agustus,” tegas Zaplin.(saputra)

2 comments:

  1. Gabung yuk di F*a*n*s*B*E*T*T*I*N*G
    Ini pin bbmnya 5ee80afe :D

    ReplyDelete
  2. Come On Join With Us Now !!! ayam jago tarung WA : +6281377055002 | BBM : D1A1E6DF | BOLAVITA

    ReplyDelete

Powered by Blogger.