Polisi Tangkap Pejabat BPN Jakarta Terkait Kasus Mafia Tanah

Ilustrasi. (Foto: iStockphoto/sakhorn38)

JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta inisial PS terkait kasus mafia tanah. Penangkapan dilakukan oleh personel Subdit Harda Ditreskrimum.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengi Haryadi mengatakan PS ditangkap di Depok pada Selasa (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Benar saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN Jakarta, telah kami tangkap di Depok," kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (13/7).

Hengki belum menjelaskan secara detail soal duduk perkara kasus yang menjerat PS. Ia justru menyebut masih ada pejabat BPN lainnya yang akan ditangkap terkait kasus mafia tanah ini.

"Rencananya masih ada lagi tersangka lain yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," ujarnya.

"Kami akan segera melakukan press rilis terkait perkara mafia tanah ini," imbuhnya.

Kasubdit Harda Ditreskrimum AKBP Petrus Silalahi membenarkan ihwal penangkapan PS yang merupakan pejabat BPN tersebut.

"Benar bahwa penyidik Subdit Harda Ditreskrimum PMJ semalam telah menangkap tersangka PS yang pada saat melakukan tindak pidananya, tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah Kota Jakarta," tutur Petrus.(CNN indonesia)


No comments

Powered by Blogger.