Gerak Cepat, Polres OKI Amankan Terduga Pelaku Pelempar Batu dalam Kasus Pengeroyokan
OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan kasus hukum. Kali ini, seorang pria yang diduga melakukan pemukulan menggunakan batu ke korban dalam insiden pengeroyokan yang menewaskan Madrasah alias Kasut bin Huntian, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Informasi ini diketahui melalui unggahan akun Facebook bernama Adi Wijaya pada Rabu (7/5/2025), yang memperlihatkan proses pengamanan oleh aparat kepolisian terhadap seorang pria yang disebut sebagai pelaku pemukulan menggunakan batu. Dalam video berdurasi 27 detik tersebut, terlihat terduga pelaku masih dibawah umur dan dibawa menggunakan mobil petugas.
“Itu guys, anak yang melakukan pemukulan menggunakan batu sudah diamankan,” ujar Adi dalam video tersebut.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi terduga pelaku memukul menggunakan batu ke arah kepala korban sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian serius.Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres OKI belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan terduga pelaku yang terekam dalam unggahan tersebut.
Sebelumnya, Polres OKI telah mengamankan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Tulung Selapan Ulu pada Minggu (4/5/2025), dan mereka telah dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(RIO)
No comments