Lapas Kelas IIB Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Narkotika Dalam Bakso

OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas pada Selasa (27/5/2025), yang dilakukan melalui barang titipan saat jam besuk.

Kepala Lapas Kayuagung, Syaikoni, menyampaikan bahwa barang terlarang tersebut ditemukan dalam makanan berbentuk bakso yang dibawa oleh seorang pengunjung, yang ternyata merupakan ibu kandung dari salah satu warga binaan berinisial IL.


"Pagi tadi petugas kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga sabu. Barang ini ditemukan dalam bakso besar saat ibu kandung IL membesuk anaknya. Setelah dibongkar, ternyata di dalamnya terdapat tiga paket sabu," kata Syaikoni kepada wartawan 


Petugas Lapas yang curiga terhadap bentuk bakso yang tidak lazim segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dibuka, ternyata benar terdapat tiga paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.


Menurut pengakuan sang ibu, bakso tersebut merupakan titipan dari teman IL yang meminta agar dibawa dalam kunjungan hari itu. Namun demikian, pihak Lapas langsung mengambil langkah cepat dengan menyerahkan kasus ini ke Satuan Reserse Narkoba Polres OKI untuk penanganan lebih lanjut.


Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres OKI membenarkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


“kami akan segera melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang diperlukan.” ungkapnya

(RIO)

No comments

Powered by Blogger.