Pemkab Ogan Ilir Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari BPK


PALEMBANG, oganpost.com — Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Ogan Ilir, H. Mushsin Abdullah, S.T., M.M., M.T., Asisten Sekda, serta sejumlah kepala perangkat daerah, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan telah merampungkan proses audit dan secara resmi menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Sumsel, Sofyan Antonius, secara langsung menyerahkan LHP kepada Bupati Ogan Ilir dan Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kabupaten Ogan Ilir kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024.

Sofyan Antonius menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD yang telah mendukung proses pemeriksaan serta pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan dalam LHP.

“Semoga pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP dapat segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disepakati. Dokumen yang diperlukan serta jadwal tindak lanjutnya sudah sangat jelas,” ujarnya.

Dengan diraihnya opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(RIO)

No comments

Powered by Blogger.