Lagi, Anggota Dewan Terjaring OTT KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo.Antara Foto
JAKARTA, oganpost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut.

"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers)," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (29/6/2016).

Namun Agus tidak menjelaskan identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anggota Dewan yang tertangkap adalah Anggota Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Putu Sudiartana.

Selain Putu, KPK juga menangkap tiga orang lainnya, antara lain sekretariat Komisi III Noviyanti, suami Noviyanti, Muhlis dan seorang lainnya yang diketahui bernama Ipin.

Keempat orang tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda.

Saat ditangkap, tim KPK mengamankan uang ribuan dollar dari tangan Putu dan tiga rekannya. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK soal kasus yang menjerat Putu.

Ketua KPK Agus Rahardjo belum bersedia menjelaskan detail kasus yang menjerat Putu. Adapun Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menjanjikan akan menjelaskan secara detail proses penangkapan Putu pada Rabu sore nanti.

Dilansir dari detikcom, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa kasus yang menjerat Putu tidak terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) komisi yang dia pimpin. "OTT (operasi tangkap tangan Putu) tersebut tidak terkait dengan Tupoksi Komisi III DPR," kata Bambang, Rabu (29/6/2016).

Namun politikus Partai Golongan Karya itu mengaku belum bisa memastikan kasus apa yang kini menjerat Putu Sudiartana. Putu adalah anggota Komisi III bidang hukum dan keamanan pertama yang terkena operasi tangkap tangan KPK.

Putu juga bukan merupakan anggota Badan Anggaran DPR. Dia juga merupakan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat.(bz/net)

No comments

Powered by Blogger.