Zulinto: Permasalahan Dobel Kurikulum Harus Cepat Diselesaikan

Kepala Disdikpora kota Palembang Ahmad Zulinto, S.Pd.,MM
PALEMBANG, oganpost.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang meminta agar pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) supaya menuntaskan permasalahan dobel kurikulum, yakni kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 (K-13).

Kepala Disdikpora Kota Palembang, Ahmad Zulinto SPd MM mengatakan, bagaimana ceritanya dalam satu kesatuan pendidikan ada dua kurikulum. 
 
“Tidak ada di dunia ini dua kurikulum. Penyelesaian dobel kurikulum ini perlu cepat diselesaikan dan ini PR utama yang harus diselesaikan,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri lomba gerak jalan di Yayasan IBA, Rabu (10/8).

Zulinto menambahkan, perubahan kurikulum merupakan suatu hal yang sering terjadi dalam pendidikan. Negara manapun selalu mengalami perubahan kurikulum untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun adanya dua kurikulum berbeda ini banyak dampak negatifnya meskipun ada juga dampak positifnya.

“Siswa, guru, dan sekolah merasa menjadi kelinci percobaan, sehingga kepercayaan kepada Pemerintah menurun, sehingga muncul pendapat setiap ganti Menteri ganti kebijakan, buku-buku kurikulum 2006 sudah tidak lengkap, sehingga sekolah harus mengadakan lagi, hal ini berarti pemborosan biaya, mulai tahun pelajaan 2015/2016 dan seterusnya akan mulai ujian nasional dengan dua kurikulum yang memerlukan ketelitian bagi para pelaksana ujian nasional agar tidak tertukar,” ujarnya.

Zulinto menambahkan, dengan kembali ke kurikulum 2006 berarti pengaturan guru yang sudah selesai dalam rangka pelaksanaan K-13 harus dirubah lagi disesuaikan dengan pelaksanaan kurikulum 2006.

“Dikhawatirkan ada guru yang tidak mendapat jam mengajar 24 jam sehingga tidak dapat menerima tunjangan profesi, belum ada kepastian dan target waktu yang jelas tiap-tiap sekolah melaksanakan K-13,” ujarnya.

Dikatakannya pula, kurikulum 2006 sering disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memberi peran yang besar kepada sekolah dan guru. Setiap satuan pendidikan sekolah mengembangkan kurikulum dan materi pelajaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Lebih jauh dipaparkannya, sebagai konsekuensinya tidak semua sekolah mampu mengembangkan kurikulum. Tugas guru relatif berat, di samping mengembangkan kurikulum, juga menyiapkan materi pembelajaran.

“Kurikulum 2013, menekankan pendidikan karakter sehingga setiap mata pelajaran ada Kompetensi Inti (KI 1) yang menekankan hubungan transedental manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, Kompetensi Inti 2 (KI 2) yang menekankan hubungan sosial sesama manusia dan alam, Kompetensi Inti 3 (KI 3) menekankan pengetahuan yang harus dimiliki oleh seseorang dengan belajar, dan Kompetensi Inti 4 (KI 4) yang menekankan praktik dan keterampilan dari ilmu yang dipelajari. Sedangkan K-13 dilaksanakan dengan pendekatan scientific terpadu, dan bentuk penilaiannya sangatlah rinci,” jelasnya.

Sementara itu, Kepsek SD Negeri 179 Palembang, Maulina SPd MM mengatakan, disekolahnya menerapkan dua kurikulum. 
 
“Kita pakai KTSP dan K-13. Begitu juga dengan rapornya ada dua macam,” ucapnya saat ditemui diruang kerjanya.

Namun begitu, lanjutnya, pihaknya tidak kesulitan untuk pengisian rapor. 
 
“Mereka sudah diberi banyak pelatihan, jadi tidak ada kendala meskipun melaksanakan dua kurikulum, jikapun ada perubahan lagi kita sudah siap,” tandasnya.(dee/SD)

No comments

Powered by Blogger.