Jalan Provinsi Terancam Putus

Kondisi jalan di OI yang terkena abrasi
OI Lubuk Keliat, oganpost.com - Jalan lintas Provinsi yang menghubungkan empat Kabupaten Kota yakni Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih Provinsi Sumsel, yang berlokasi di Desa Ulak Kembahang Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten OI terancam putus. Pasalnya, badan jalan tersebut, hanya menyisakan jalan lebih kurang selebar tiga meter. Akibatnya, kendaraan roda empat terlihat berhati-hati saat melintas apabila tidak ingin terjungkal kedalam sungai Ogan.

Kitum (50), warga setempat mengungkapkan, kerusakan di titik jalan lintas di Desa Ulak Kembahang itu, untuk yang kesekian kalinya sejak beberapa tahun terakhir sampai dengan saat ini, Sabtu (3/9). Namun, lanjutnya, kerusakan jalan kali ini, lebih parah mengingat, kian hari, kondisi jalan kian tergerus derasnya aliran sungai Ogan. Sehingga, menimbulkan abrasi di sisi kiri ruas jalan.

"Apabila tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, terhadap kondisi jalan yang terancam putus. Maka, bukan tidak mungkin ribuan warga yang bermukim di Desa-desa yang berada di Kecamatan seperti Kecamatan Lubuk Keliat, Muara Kuang, Rambang Kuang terancam terisolir. Karena, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses bagi warga yang akan menuju ke kota Inderalaya," papar Kitum, Sabtu (3/9 kepada wartawan.

Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera menindaklanjuti upaya perbaikan jalan yang sudah sangat mendesak.
"Karena, apabila tidak diperbaiki sesegera mungkin, lambat laun, kondisi jalan kian tergerus, dan warga pun terisolir," tambahnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, lebar jalan sekitar 12 meter saat ini, hanya menyisakan lebih kurang tiga meter saja. Karena, selebihnya badan jalan mengalami abrasi hingga tergerus derasnya aliran sungai. Terlihat, kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat berhati-hati, dan hanya bisa dilalui oleh satu lajur kendaraan.

Kepala Dinas PU Bina Marga Pemda Kabupaten OI Ir H Muhin Abdullah ketika dikonfirmasi menjelaskan, kerusakan jalan tersebut merupakan sepenuhnya kewenangan pihak Provinsi dan bukan tanggung jawab Pemda OI. Namun, lanjut Muhsin, pihaknya akan mengupayakan koordinasi bersama pihak Pemprov untuk menanggulangi permasalahan kondisi jalan tersebut.

"Tentu akan kita upayakan. Kami minta warga untuk bersabar," jelas Kadis PU Bina Marga Pemda OI.(arie)

1 comment:

Powered by Blogger.