72 Pasutri di OKI Mengikuti Sidang Isbat Nikah
Wakil Bupati OKI H M Rifai SE Bersama Ketua Pengadilan Agama H Azkar dan Kabag Kesra OKI H Reswandi SP MM serta pihak keluarga isbat |
KAYUAGUNG OKI oganpost.com-Sebanyak 72 pasangan suami isteri (Pasutri) yang selama ini berstatus menikah dibawah tangan (tanpa surat nikah), Senin (27/2/2017) mengikuti sidang isbat nikah di kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI).Hal ini untuk mengesahkan status perkawinan agar sah oleh agama dan tercatat oleh negara.
Kabag Kesra Setda OKI, H Rewandi SP MM mengatakan, bahwa program isbat nikah ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI dalam membantu masyarakat terutama pasangan suami isteri yang selama ini tidak memiliki surat nikah.
Karena selama ini banyak pasangan yang belum memiliki surat nikah, mereka menikah secara agama saja.
“Pasangan yang mengikuti kegiatan ini tidak dipungut biaya, setelah mengikuti sidang isbat dihadapan Hakim Pengadilan Agama, pasangan tersebut akan mendapatkan surat nikah dari kementrian agama, sehingga pernikahanya sah secara hukum agama dan tercatat oleh negara,” kata Reswandi.
Program ini, jelas Reswandi sudah diselenggarakan sejak tahun 2015, pada tahun 2015 Pemkab OKI sudah membatu sebanyak 325 pasangan untuk mengikuti isbat nikah.
“Tahun 2016 lalu ada 380 pasang dan tahun 2017 ini kita anggarakan sebanyak 400 pasang, yang akan kita selenggarakan selama 5 tahap,” ujar mantan Camat Mesuji Makmur ini.
Untuk tahap satu disebutkan Reswandi, diikuti oleh 40 pasang dari Kecamatan Tanjung Lubuk dan 32 pasang dari Kecamatan Pedamaran. “Total seluruhnya untuk tahap satu ini sebanyak 72 pasang, saat sidang isbat pasangan harus membawa dua orang saksi yang dulu pernah menjadi saksi mereka saat menikah dibawah tangan,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Kayuagung H Azkar mengatakan, bahwa isbat nikah ini sangat penting, harus diakui keabsahannya oleh Negara, nikah itu harus diakui dan dicatat oleh negara, karena jika tidak akan menyulitkan pengurusan administrasi lainya seperti akte kelahiran bagi anak dan lainya.
“Banyak sekali kendala selama ini sehingga pernikahan tidak tercatat, selain kondisi geografis sehingga tidak sempat mengurus surat nikah, ada juga petugas pencatat nikah tidak menyetorkan ke KUA,”tutur Azkar.
Wakil Bupati OKI H M Rifai SE mengatakan, isbat nikah seperti ini merupakan bentuk layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kalau secara agama saya yakin semua yang disini sah sebagai suami isteri namun tentunya Administrasi Kependudukan (Aminduk) sangat penting untuk ke depanya. Pasalnya, dalam pengurusan akte kelahiran, dan dokumen lainnya yang membutuhkan lampiran surat nikah orang tua,” tandas Rifai seraya menyaksikan sepasang isbat nikah mengikuti acara persidangan.(red/ziz)
Mari Boss Segera Bergabung Bersama Kami Di POKERAYAM
ReplyDeleteKarena Dengan Bergabung Di POKERAYAM Maka Boss Lebih Mudah Menangnya
POKERAYAM Merupakan Situs Impian Bagi Semua Para Pecinta Dan Pemain Poker
Hanya Menggunakan 1 User ID Dapat Memainkan 6 Game Boss ^^
POKER | DOMINO | CEME | CAPSA | LIVE POKER | CEME KELILING |
Keunggulan Bermain Di POKERAYAM :
- Proses Depo & WD Tercepat
- Minimal Depo & WD hanya Rp 10.000,-
Pelayanan CS Yang Baik, Ramah & INSPIRATIF Siap Membantu 24 Jam
Bonus Promo Menarik Dari POKERAYAM, Yaitu :
* Bonus New Member Freechip 10% Tanpa Syarat Macam-Macam
* Bonus Cashback Mingguan Turn Over 0.5% Setiap Minggu
* Bonus Deposit Freebet 10% Lucky Monday
* Bonus Deposit Freebet 5% Setiap Hari Turn Over 1x
SUPPORT IOS & ANDROID
24 JAM CUSTOMER SERVICE ONLINE
PIN BB : D8E5205A
Livechat : www. pokerayam .com
SABUNG AYAM - BOLA - CASINO - TOGEL - POKER
ReplyDeleteDIJAMIN ANDA AKAN BERMAIN DENGAN AMAN!!!
Dengan pelayanan yang sangat cepat dan nonstop 24jam dijamin anda tidak akan kecewa.
TUNGGU APALAGI!!! KUNJUNGI WEBSITE KAMI di www.bolavita(titik)pro
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
WA : +6281377055002
BBM : BOLAVITA