Turun ke Lapangan Periksa Izin Usaha

kabid perizinan , perekonomian dan kesra Kabupaten OKU Timur, Heri Kurniawan ST
OKUT oganpost.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten OKU Timur menghimbau kepada seluruh pemilik usaha agar segera melakukan pembaharuan atau pembuatan izin baru sebelum tim dari dinas terkait melakukan pengecekan langsung.

Kabid Perizinan, Perekonomian, dan Kesra Heri Kurniawan ST mengatakan, selama kurun waktu Januari 2016-Januari 2017 jumlah perizinan yang sudah masuk sebanyak 161 untuk Perseroan Terbatas (PT), 167 untuk CV, dan 907 untuk UKM.

“Kita menghimbau kepada seluruh pemilk PT, CV maupun UKM untuk segera melakukan perbaharuan perizinan ataupun membuat izin baru bagi yang belum memiliki izin sehingga usaha yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan standar pemerintah daerah,” katanya, Rabu (1/2/2017).

Heri juga mengaku akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung kepada sejumlah pelaku usaha mengenai perizinan yang mereka miliki apakah masih berlaku atau tidak.

“Ini kita lakukan untuk meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan. Tentunya kita menerapkan penyelesaian perizinan dengan cepat dan tidak memakan waktu. Bahkan kita menjamin semua pengurusan izin selesai dalam satu hari dengan catatan seluruh berkas sudah mencukupi,” terangnya.

Heri juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mengurus perizinan untuk datang langsung ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan tidak melalui perantara. Hal itu dilakukan untuk menghindari praktek percaloan dan pungli.(Edwin)

No comments

Powered by Blogger.