Hewan Berpotensi Rabies Dilakukan Penyuntikan Vaksinasi

Pemerintah Vaksin anti Rabies kepada hewan oleh petugas yang di saksikan oleh Yenie Agustin selaku Kepala UPTD Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan
MUARA ENIM oganpost.com - Pemberian vaksin antirabies pada hewan akan memberikan perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan hewan dengan rabies. Kondisi ini mewajibkan hewan yang berpotensi terserang rabies memperoleh vaksinasi.

“Hewan yang berpotensi terserang rabies adalah kucing, anjing, atau monyet. Ketiganya dekat dengan manusia dan sebagian menjadi hewan peliharaan,”terang kepala UPT Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan TPHP Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung Yenie Agustin (15/3/17)

Lanjut dia,pemilik hewan harus memberi vaksin rabies pada peliharaannya,pemberian vaksin pada hewan lebih efektif mencegah rabies dibanding vaksin pada manusia,” Pemberian vaksin pada hewan kita lakukan hari ini dengan lokasi di kecamatan Lawang Kidul dengan koordinasi Lurah dan desa setempat,”ujarnya.

Selanjutnya kami di dampingi ketua RT setempat yang secara door to door berkunjung ke rumah masyarakat yang memiliki hewan tersebut," Khusus untuk Ayam diberikan pula desinpektan yang di semprotkan ke kandang,” imbuhnya.

“Atas nama Instansi kami sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat yang secara kooperatif dalam menjaga kesehatan keamanan hewan sekaligus kenyamanan bagi pemiliknya,”pungkas Yenie.(Azhari)

No comments

Powered by Blogger.