Bidan PTT Jadi PNS Tidak Di Pungut Uang

Pj Bupati Muba H Yusnin
MUBA oganpost.com- Bidan PTT Yang masih Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Musi Banyuasin tidak di pungut uang dan kepada Bidan dilantik, bila terbukti ada oknum memintak uang lansung laporkan kepada saya,ujar Pj Bupati Muba H Yusnin Selasa (11/4) usai hadiri rafat pembahasan larangan pembakaran lahan kepada harian pagi ogan post.

Dikatakan dia pihak Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah (BKD) kabupaten Muba telah memberikan info kepada saya soal Bidan PTT Dari CPNS dilantik menjadi PNS semuanya dilantik tidak di pungut uang sama sekali dan diharapkan kepada para Bidan yang telah dilantik agar mereka dapat menjalankan amanah sesuai sumpah dan janji dalam melanyani masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis.

“Sesuai dengan program Pemerintah Pusat indonesia sehat, jadi saya kembali tegaskan lagi bila ada Bidan yang sudah dilantik di pungut oleh oknum,segera mereka laporkan kepada saya dan kita teruskan ke pihak kepolisian agar oknum tersebut di tangkap dan di jerat oleh Hukum sesuai dengan pasal KUHP dan undang-undang yang berlaku,”ungkapnya.(sof)

No comments

Powered by Blogger.