Pengedar Narkoba di OKI,Satu Persatu Diringkus

4 Pengedar Sabu Yang Diringkus 
KAYUAGUNG OKI oganpost.com- Pengedar narkoba di wilayah Bumi Bende Seguguk secara bergiliran diringkus satupersatu di tempat berbeda,sayangnya, pihak kepolisan Polres OKI belum bisa mengungkap bandar narkoba yang masih bebas berkeliaran mengantar barang pesanan sang pengedar.

Pengedar yang diamankan Fikri Yodi (27) warga Desa Sungai Menang, dari tersangka menyita barang-bukti 34 paket sabu-sabu,Yudi Krisnadi (32) warga Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing Jaya, dari tersangka diamankan 5 paket sabu-sabu,terakhir di kelurahan Mangun Jaya, polisi menangkap pengedar bernama Juni Saputra dan Harun Sohar, dari kedua tersangka polisi menyita narkoba jenis sabu sebanyak 16 paket.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto didampingi Kasat Narkoba AKP Jhoni Pajri, Senin (10/4/2017) mengatakan, bahwa 4 pengedar narkoba itu ditangkap di lokasi berbeda."Paling tidak sudah 4 orang pengedar narkoba diringkus dengan menyita Barang-Bukti (BB) sebanyak 55 paket sabu-sabu," kata Kapolres.

Keempat tersangka tadi, masih sebagai pengedar, para tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres OKI. "Tersangka kita jerat dengan UU No 35 Narkotika tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," ujar Kapolres.

Salah satu tersangka Fikri Yodi, mengakui kalau dirinya sudah 2 kali membeli sabu-sabu dari sesorang di Sungai Menang,"Sekali beli sebanyak 2 kantong, kemudian dua kantong itu dipecah kembali jadi paket kecil, satu paket kecil dijual 300 ribu," akunya.(red)

No comments

Powered by Blogger.