Terkait Pembangunan Musholah Proyek Siluman Di Belakang Kantor DPRD, Emi Sumitra : Tergantung Sudut Pandang Dari Penilainya


BANYUASIN oganpost.com - Menanggapi keluhan tokoh masyarakat terhadap pembanguan Musholah yang dibangun tanpa papan proyek alias Proyek Siluman yang berada di belakang kantor DPRD Kabupaten Banyuasin dianggap tidak tepat sasaran. Emi Sumitra salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKB angkat bicara. Menurut dia musholah merupakan tempat ibadah bagi umat muslim, menanggapi pendapat masyarakat akan pembangunan tersebut tergantung dari sudut mana menilai nya.
 '' pendapat itu tidak sepenuhnya benar dan belum tentu juga salah. Karena bisa debatebel karena tempat ibadah. Kalo menurut saya musholah itu sangat penting sebab dari jumlah pegawai yang ada di sekretariat DPRD +- 150 baik PNS maupun honor ditambah jumlah anggota 45 orang. Bisa dibayangkan sendiri, palagi 99 % muslim.'' terangnya pada Wartawan (11/6).
  Lanjut dia  mengenai papan proyek itu teknis silahkan tanya ppk dan kontraktor. Diluar kapasitas kami. Terimakasih atas kontrol yang dilakukan oleh masyarakat akan proses pembangunan di Banyuasin, dalam melaksanakan fungsi pengawasan kami sangat membutuhkan masukan dari semua pihak termasuk pembanguan musholah di DPRD.
'' saya Sepakat akan kepentingan pembangunan di Banyuasin ini sangat banyak membutuhkan perhatian lebih, terutama infrastruktur jalan dan jembatan yang tersebar di kab banyuasin. Muda-mudahan kedepan pemda banyuasin baik ekskutif maupun legislatif lebih selektif lagi dalam menyusun perencanaan berdasarkan skala prioritas kebutuhan. proyek pembanguan musolah itu, Seharusnya di pasang papan plang agar tidak menimbulkan tanda tanya dan fitnah.karena aturannya harus ada papan informasi setiap pelaksanaan pembangunan yang menjelaskan proyek tersebut. Apalagi itu pembangunan musholah yang merupakan tempat ibadah umat muslim.'' imbuhnya
 Masih kata Emi, Karena itu tentang pembangunan secara teknis tanya dengan dinas teknis yang bermitra dengan komisi III, walaupun anggaran ada di sekretariat dewan yang bermitra dengan komisi I, namun Secara umum komisi I telah menegur sekretariat untuk menanggapi apa yang telah menjadi laporan masyarakat.
'' kalau tidak salah sesuai dengan aturan umunya yakitu permen PU No 29 tahun 2006 papan informasi harus ada, namun untuk lebih jelas tanya langsung dengan komisi III, saya rasa saya  tidak etis mengkomentarinya''tegasnya.

1 comment:


  1. Izin ya admin..:)
    Mainkan dan menangkan hadiah nya bersama kami di ARENADOMINO beragam permainan POKER menanti anda semua fair play silahkan di add WA +855 96 4967353

    ReplyDelete

Powered by Blogger.