Uji Kompetensi Wartawan

JAKARTA oganpost.com–Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara berkala akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan menghadirkan para penguji yang berpengalaman dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Pada 2021 mendatang, SMSI cabang, bahkan sampai pengurus SMSI tingkat kabupaten dan kota di Indonesia akan banyak menyelenggarakan UKW untuk pemenuhan standarisasi wartawan yang bekerja di perusahaan media anggota SMSI.

Menurut Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, PWI dan SMSI bagaikan dua sisi mata uang. Apalagi, fungsionaris PWI, merupakan inisiator dan pejuang lahirnya dan terbentuknya SMSI untuk mewadahi organisasi media siber yang jumlahnya semakin banyak sesuai tren perkembangan media massa.

Para pemilik perusahaan di berbagai daerah yang bergabung di SMSI, kata Firdaus, berkeinginan SMSI ikut serta didaftar menjadi lembaga Uji Kompetensi Wartawan. Keinginan itu telah diteruskan ke Dewan Pers.

“Setelah SMSI jadi konstituen Dewan Pers, ada keinginan kawan-kawan dari berbagai daerah agar SMSI mendaftar dan mengajukan untuk menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan. Hanya saja, sudah ada ketentuan bahwa organisasi perusahaan media tidak dibolehkan menjadi lembaga penguji,”kata Firdaus dari keterangan tertulisnya, Rabu (18/11/2020).

Karena derasnya permintaan kawan-kawan pengurus di daerah, sambung Firdaus, akhirnya pengurus SMSI pusat mengajukan permohonan ke Dewan Pers.

"Dan jawabannya sudah kita duga tapi tak apa-apa, setidaknya kita sudah berupaya untuk memastikan boleh tidaknya organisasi perusahaan media menjadi lembaga penguji kopetensi wartawan,"ujar Firdaus.

“Kini SMSI yang merupakan organisasi perusahaan media siber dengan anggota terbanyak, yakni mencapai 1.384 perusahaan memiliki program meningkatkan sumber daya manusia karyawan anggotanya, hingga SMSI memutuskan untuk tetap menggunakan PWI sebagai lembaga penguji di setiap kegiatan uji kompetensi yang digelar SMSI,”tambah dia.

Terkait pelaksanaan uji kopetensi tersebut ketua bidang pendidikanndan pelatihan SMSI Pusat M Nasir menjelaskan bagi pengurus SMSI Provinsi yang ingin mengadakan UKW dipersilahkan membentuk panitia pelaksana UKW dan kemudian rencana UKW tersebut diteruskan kepada SMSI Pusat.

“Selanjutnya pengurus SMSI Pusat akan memproses pengajuan rencana UKW tersebut untuk ditindaklanjuti dengan dilakukan kerja sama dengan lembaga uji kompetensi wartawan yang siap,” tandas Nasir yang juga Wakil Ketua Umum Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro yang mengelola Lembaga Pers Dr Soetomo, Jakarta.(tim)