Gedung PU PR Kabupaten Muba di Segel KPK

MUBA SEKAYU oganpost.com-Buntut dugaan Bupati dan Kadis PU PR Kabupaten Muba di OTT KPK jumat(15/10),Gedung Kantor Dinas PU PR pukul 21.40 di Segel KPK, untuk lokasi yang di Segel adalah gedung PU PR yang lama yang di tempati Bidang Lampu Jalan dan Tanggap Darurat,serta Gedung PU PR Baru di duduki Kadis,Kabid dan Staf PU PR. 

Pantauan  awak media pagi ini 07.25 sabtu(16/1),usai malam tadi di Segel kondisi Segel masih aman, untuk lokasi hingga pagi hari ini baru gedung Dinas PU PR di Segel, untuk Rumdin tidak ada tanda-tanda penyegelan, hanya Pagar di tutup.

Salah satu tokoh Muba sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Stier Musi Banyuasin Dr Wandi Bruto di hub Via Ponsel oleh wartawan mengatakan turut prihatin terkait kabar tersebut,"Ini kejadian kepala daerah sudah kedua kali, dulu x bupati Muba Fahri,sekarang info Bupati ini,"ujarnya sabtu(16/10/2021) 

Selalu toko Muba dan akademisi di Muba dirinya berharap semoga musibah seperti  ini dapat di jadikan pelajaran yang serius, bekerja dengan ikhlas,"Saya berharap kepada warga Muba jika memilih pemimpin kedepan dapat lebih cermat dan cerdas jangan terulang kejadian seperti ini,"ucapnya. 

Dia juga berharap roda pemerintahan  terus berjalan seperti biasa, proses hukum biarlah berjalan,"Selaku warga Muba kami sangat prihatin,mari semua belajar,mari semua cerdas,"tuturnya . 

Sementara pihak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasi( Pemkab Muba) terkait hal ini belum ada yang bisa di konfirmasi.(Sof)

No comments

Powered by Blogger.