Pansus DPRD OKI Sampaikan Rekomendasi dalam Paripurna LKPJ 2025

OGAN KOMERING ILIR, oganpost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna VII (lanjutan) Tingkat II dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/4/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam pembukaan rapat, Farid menegaskan pentingnya pembahasan LKPJ sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam menindaklanjuti LKPJ kepala daerah. DPRD melalui Panitia Khusus telah melakukan pembahasan secara mendalam, dan hari ini kita memasuki tahap penyampaian rekomendasi serta pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pembahasan LKPJ diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

Adapun agenda rapat meliputi penyampaian rekomendasi oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, pengambilan keputusan, serta penyampaian pendapat akhir Bupati OKI.

Rekomendasi Pansus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD OKI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kinerja pemerintah daerah agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, pendapat akhir Bupati disampaikan sebagai tanggapan terhadap rekomendasi yang diberikan DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2025. (RED)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.