BOS Tidak Transparan Oknum Guru Lapor Wartawan

OKI Kayuagung oganpost.com-Guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2, Desa Muara Burnai 1, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengeluhkan kebijakan Kepala Sekolah (Kepsek) Nuryadi. Karena, diduga tidak transparan dalam merealisasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2014 lalu, sebesar Rp 132 juta.

Informasi didapat, Senin (9/2/2015) dari salah satu guru di SDN 2 yang tidak mau disebutkan namanya, melaporkan ke wartawan,selama Nuryadi menjabat Kepsek sejak awal 2014 lalu, tidak ada kejelasan dana BOS tersebut di reslisasikan untuk apa,”Entah digunakan untuk apa dana BOS, selama 2014 tidak ada pembelian perlengkapan sekolah atau pembangunan fisik, tetapi dibuat SPJ ke Diknas Jika BOS sudah direalisasikan, tetapi disekolah tidak ada yang direalisasikan, padahal dana BOS itu Rp 33 juta per tiga bulan, kalau satu tahun berarti mencapai Rp 132 juta,” katanya.

Lanjut dia,gaji tiga orang guru honor saja hingga kini belum dibayar selama tujuh bulan,”Selama ini guru honor digaji pakai dana BOS, satu guru honor Rp 200 ribu per bulan, tetapi sampai sekarang sudah 7 bulan tidak digaji, bahkan pembangunan pagar sekolah itu dipungut dari orang tua siswa,untuk satu siswa dipungut Rp 50 ribu,SDN 2 Muara Burnai ada 220 siswa,”tuturnya.

Kepala Sekolah SDN 2 Desa Muara Burnai 1 Nuryadi saat konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah menyelewengkan dana BOS,”Saat dana BOS cair, kita langsung rapat dengan para guru, setiap guru kelas kita minta untuk membuat usulan rencana kebutuhan kelas, seperti kebutuhan ATK dan lain-lain, dan setiap kebutuhan kelas sudah kita penuhi, saya dikatakan kurang transparan bagaimana lagi,”ujar Nuryadi.

Mengenai laporan pengeluaran dana BOS, menurut Nuryadi, pihaknya sudah menyampaikanya ke Dinas Pendidikan,”SPJ realisasi Dana BOS sudah kita sampaikan kepada pengelola BOS di Dinas Pendidikan, kemudian mengenai gaji honor, bukan tujuh bulan, tetapi cuma dua bulan yang belum kita bayar, nanti pasti akan kita bayar, tetapi menunggu dana BOS cair, karena untuk periode ini BOS belum cair,”cetus Nuryadi yang sedikit tinggi nada pembicaraannya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Drs H Zulkarnain MM melalui Sekretarisnya Husni mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait keluhan guru tersebut,menurut dia kepala sekolah seharusnya harus transparan dalam penggunaan dana BOS,”Sangat disayangkan jika memang dana BOS tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, nanti akan kami panggil kepala sekolahnya untuk dimintai penjelasan, termasuk adanya pungli terhadap siswa untuk membangun pagar sekolah, itu sangat tidak dibenarkan,”terangnya geram

Jelas menurutnya, tindak tanduk seorang kepala sekolah menyalahi aturan,apalagi kepala dinas telah berulang kali menekankan kepada jajaran dinas pendidikan untuk tidak main-main dengan biaya pendidikan,”Kalau memang terbukti kepala sekolah akan kita beri sangsi berat,”ungkapnya.(ziz/tim)


No comments

Powered by Blogger.