Redaksi


 PT MEDIA  OGAN BERSAUDARA
NOMOR AHU-003839.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP : 62.436.584.7-312.000

Penasehat Hukum : Syahril Akip SH,Firdaus SH dan Peradi Palembang

Pemimpin Perusahaan : Rio Hakan Sukur

Pimpinan Redaksi : Abdul Aziz, S.I.Kom

Wakil Pemimpin Redaksi : Suparjon Ali Haq S.Pd.I, M.Si

Penanggungjawab : Fredi Kurniawan

Redaktur : Abdul Aziz, S.I.Kom

Sekretaris Redaksi : Putri

 Iklan : Arsadil

Keuangan : Siti Soleha   

Staf Redaksi : Putri,Siti Soleha,Helen 

Kontributor Daerah :
Wartawan Sumsel: Armadi (Banyuasin), Hendri (Empat Lawang) Heri(Lahat),Azhari (Muara Enim), Abdul Aziz,Fredi Kurniawan,Rio(Ogan Ilir), Rio Hakansukur,Arsadil,Aziz,Putri (Ogan Komering Ilir), Yusuf(Ogan Komering Ulu),Harmoko (PALI),Miko (Pagar Alam),Dian,Andre(Palembang),Sopian Rusli (Musi Banyuasin),Mita Kusmita (Ogan Komering Ulu Selatan)

Wartawan oganpost.com namanya tercantum dalam Box Redaksi dan dibekali ID Card

Alamat Perusahaan :
PT Media Ogan Bersaudara : RT 08 Lingkungan 3 Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan

Alamat Redaksi :
Jalan Lintas Timur RT 08  Lingkungan 3 Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI
Email: ptmediaogan02@gmail.com
Telp : 0712324356

HP / WA : 081271329016

Rekening :
Giro Bank Sumselbabel :
xxxxxx
An PT MEDIA  OGAN BERSAUDARA

VISI
Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya dalam  membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi serta memberikan informasi berdasarkan fakta.dan narasumber yang jelas

MISI
Menyediakan informasi yang akurat tanpa menyesatkan masyarakat sehingga terbentuk kepribadian bangsa yang lebih baik dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik Jurnalistik.
menciptakan dan memberikan informasi dan wawasan pada masyarakat

Menyajikan berita secara proporsional dan mengedepankan praduga tak bersalah
Mengembangkan basis pengetahuan masyarakat terhadap daerah
Mengawal Pemerintah dalam mewujutkan program otonomi daerah




3 comments:

  1. Kapolres OKI AKBP Ermin Rachmat,SIK melalui Kasat Pol.Air AKP Heri Lawalata, saat dimintai penjelasan wartawan oganpost.com membenarkan penemuan mayat atas nama putri(7Th) warga desa celikah tersebut, dia mengatakan ditemukannya mayat lebih kurang jam 17.30 wib,” berkat kerjasama yang baik antara Polres OKI,Polsek Kayuagung,DLLAJ OKI dan peran serta dari masyarakat akhirnya putri korban kecelakaan terbaliknya Speedboat Angga Mulia kita temukan sekitar 200 meter dari lokasi kejadian, dalam kondisi sudah tidak bernyawa,”ujarnya.


    Terjadi kesalahan penulisan nama "Kapolres OKI AKBP Ermin Rachmat,SIK" seharusnya "Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat,SIK" pada pemberitaan "KORBAN KECELAKAAN SPEEDBOAT ANGGA MULIA".

    berkat kerjasama yang baik antara Polres OKI,Polsek Kayuagung,DLLAJ OKI dan peran serta dari masyarakat akhirnya putri korban kecelakaan terbaliknya Speedboat Angga Mulia kita temukan sekitar 200 meter dari lokasi kejadian, dalam kondisi sudah tidak bernyawa,”ujarnya.
    mohon koreksi, seharusnya "...antara Polres OKI (SATPOL AIR, SAT BINMAS, SAT SABARA) Polsek Kayuagung, DLLAJ OKI dan peran serta masyarakat.."

    Diteruskannya,dalam penyidikan kasus ini memang kebetulan bidang kita atas perintah Bapak Kapolres OKI, untuk diambil alih penyidikan langsung oleh Reskrim PolAir,”kalau sudah selesai penyidikan ,alat bukti sudah kita kumpulkan(P21) maka Ashadi(33) serang Speedboat Angga Mulia akan kita pindakan ke-LP Tanjung Raja untuk mejalani proses selanjutnya, dimana yang bersangkutan bisah dijerat pasal 359 dengan hukuman 5 tahun penjara dikarenakan lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia,”akunya.
    mohon koreksi, seharusnya "...Untuk penyidikannya atas perintah Bapak Kapolres OKI kasus ini dilakukan penyidikannya oleh GAKKUM POL AIR Polres OKI karena kelalaiannya diancam hukuman 5 tahun penjara..."

    Ditambahkannya, Serang Speedboat melakukan aktifitas disungai komering kayuagung tidak punya izin hanya sebatas kebiasaan setiap tahunnya,”mereka juga tidak dilengkapi dengan surat menyurat sesuai aturan yang ada, ini jelas menyalahi aturan dan juga memungut restribusi dari korban,”pungkasnya.(ziz)
    mohon koreksi, seharusnya "...Ditambahkannya, Serang Speedboat melakukan aktifitas disungai komering kayuagung tidak memiliki administrasi sebagai alat angkut penumpang, tidak memiliki safety dan memungut retribusi dari penumpang..".

    Terima Kasih atas Perhatiannya,
    Tertanda Kasat Pol.Air AKP Heri Lawalata

    ReplyDelete
  2. Muara Enim tolong dirubah nama Biro trims

    ReplyDelete
  3. Muara Enim tolong dirubah nama Biro trims

    ReplyDelete

Powered by Blogger.