Redaksi
PT MEDIA OGAN BERSAUDARA
NOMOR AHU-003839.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP : 62.436.584.7-312.000
Penasehat Hukum : Syahril Akip SH,Firdaus SH dan Peradi Palembang
Pemimpin Perusahaan : Rio Hakan Sukur
Pimpinan Redaksi : Abdul Aziz
Wakil Pemimpin Redaksi : Suparjon Ali Haq S.Pd.I, M.Si
Penanggungjawab : Fredi Kurniawan
Redaktur : Abdul Aziz, S.I.Kom
Sekretaris Redaksi : Putri
Iklan : Arsadil
Keuangan : Siti Soleha
Staf Redaksi : Putri,Siti Soleha,Helen
Kontributor Daerah :
Wartawan Sumsel: Armadi (Banyuasin), Hendri (Empat Lawang) Heri(Lahat),Azhari (Muara Enim), Abdul Aziz,Fredi Kurniawan,Rio(Ogan Ilir), Rio Hakansukur,Arsadil,Aziz,Putri (Ogan Komering Ilir), Yusuf(Ogan Komering Ulu),Harmoko,Dharmawan (PALI),Miko,Jefri(Pagar Alam),Dian,Andre(Palembang),Sopian Rusli (Musi Banyuasin),Mita Kusmita (Ogan Komering Ulu Selatan)
Wartawan oganpost.com namanya tercantum dalam Box Redaksi dan dibekali ID Card
Alamat Perusahaan :
PT Media Ogan Bersaudara : RT 08 Lingkungan 3 Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan
Alamat Redaksi :
Jalan Lintas Timur RT 08 Lingkungan 3 Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI
Email: ptmediaogan02@gmail.com
Telp : 0712324356
HP / WA : 081271329016
Rekening :
Giro Bank Sumselbabel :
xxxxxx
An PT MEDIA OGAN BERSAUDARA
VISI
Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya dalam
membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan
menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi serta
memberikan informasi berdasarkan fakta.dan narasumber yang jelas
MISI
Menyediakan informasi yang akurat tanpa menyesatkan
masyarakat sehingga terbentuk kepribadian bangsa yang lebih baik dengan
tetap mengedepankan kode etik jurnalistik Jurnalistik.
menciptakan dan memberikan informasi dan wawasan pada masyarakat
Menyajikan berita secara proporsional dan mengedepankan praduga tak bersalah
Mengembangkan basis pengetahuan masyarakat terhadap daerah
Mengawal Pemerintah dalam mewujutkan program otonomi daerah
Kapolres OKI AKBP Ermin Rachmat,SIK melalui Kasat Pol.Air AKP Heri Lawalata, saat dimintai penjelasan wartawan oganpost.com membenarkan penemuan mayat atas nama putri(7Th) warga desa celikah tersebut, dia mengatakan ditemukannya mayat lebih kurang jam 17.30 wib,” berkat kerjasama yang baik antara Polres OKI,Polsek Kayuagung,DLLAJ OKI dan peran serta dari masyarakat akhirnya putri korban kecelakaan terbaliknya Speedboat Angga Mulia kita temukan sekitar 200 meter dari lokasi kejadian, dalam kondisi sudah tidak bernyawa,”ujarnya.
ReplyDeleteTerjadi kesalahan penulisan nama "Kapolres OKI AKBP Ermin Rachmat,SIK" seharusnya "Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat,SIK" pada pemberitaan "KORBAN KECELAKAAN SPEEDBOAT ANGGA MULIA".
berkat kerjasama yang baik antara Polres OKI,Polsek Kayuagung,DLLAJ OKI dan peran serta dari masyarakat akhirnya putri korban kecelakaan terbaliknya Speedboat Angga Mulia kita temukan sekitar 200 meter dari lokasi kejadian, dalam kondisi sudah tidak bernyawa,”ujarnya.
mohon koreksi, seharusnya "...antara Polres OKI (SATPOL AIR, SAT BINMAS, SAT SABARA) Polsek Kayuagung, DLLAJ OKI dan peran serta masyarakat.."
Diteruskannya,dalam penyidikan kasus ini memang kebetulan bidang kita atas perintah Bapak Kapolres OKI, untuk diambil alih penyidikan langsung oleh Reskrim PolAir,”kalau sudah selesai penyidikan ,alat bukti sudah kita kumpulkan(P21) maka Ashadi(33) serang Speedboat Angga Mulia akan kita pindakan ke-LP Tanjung Raja untuk mejalani proses selanjutnya, dimana yang bersangkutan bisah dijerat pasal 359 dengan hukuman 5 tahun penjara dikarenakan lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia,”akunya.
mohon koreksi, seharusnya "...Untuk penyidikannya atas perintah Bapak Kapolres OKI kasus ini dilakukan penyidikannya oleh GAKKUM POL AIR Polres OKI karena kelalaiannya diancam hukuman 5 tahun penjara..."
Ditambahkannya, Serang Speedboat melakukan aktifitas disungai komering kayuagung tidak punya izin hanya sebatas kebiasaan setiap tahunnya,”mereka juga tidak dilengkapi dengan surat menyurat sesuai aturan yang ada, ini jelas menyalahi aturan dan juga memungut restribusi dari korban,”pungkasnya.(ziz)
mohon koreksi, seharusnya "...Ditambahkannya, Serang Speedboat melakukan aktifitas disungai komering kayuagung tidak memiliki administrasi sebagai alat angkut penumpang, tidak memiliki safety dan memungut retribusi dari penumpang..".
Terima Kasih atas Perhatiannya,
Tertanda Kasat Pol.Air AKP Heri Lawalata
Muara Enim tolong dirubah nama Biro trims
ReplyDeleteMuara Enim tolong dirubah nama Biro trims
ReplyDelete