Kades Diduga Selewenkan Bangub Kejari Turun Lapangan

BANYUASIN, oganpost - Kajari Pangkalan balai yang dikomandoi kasi Pidsus Riyan Sumarta SH melakukan survey kekediaman Kepala Desa Lebung yang diduga menyelewengkan Dana Bantuan Gubernur (Bangub) Sumatera Selatan (Sumsel) senilai kurang lebih Rp 180 juta, Rabu (5/2/2015 dengan tujuan melakukan survey untuk mengkroscek laporan tersebut.Ada pun peruntukan dana bangub 30 juta yaitu 20 tunjangan insentif perangkat desa, 10 juta usaha ekonomi produktif Terhitung dari 2008-2013

Ryan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya menjelaskan ,peninjauan ke lokasi dalam rangka menkroscek laporan yang kami terima, hasil ini kami belum menemukan adanya indikasi penyelewengan seperti yang dilaporkan Ujangzumrowi ,”Sekarang masih dalam tahab menggali berbagai keterangan dari perangkat desa terlebih dahulu dan pemeriksaan terhadap Kades Lebung Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin berinisial Dc itu mulanya melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara desa, ketua PKK,dan Karang Taruna,''jelasnya jumat(6/2)

“Berhubung Senen kemarin (26/1) ada Kepala desanya juga minta diperiksa, maka dilakukan pemeriksaan terhadap Kades Lebung tersebut yang terkait adanya dugaan penyimpangan dana Bangub tahun 2008-2013 dan dugaan penggelapan bantuan tabung gas isi 3 kg serta dana lelang lebak lebung yang diselengarakan setiap tahun didesa itu,”ujarnya.

Lanjut dia,Pemeriksaan itu atas dasar pengaduan masyarakat Lebung terhadap dugaan penyimpangan tersebut ,”Kasus itu dilaporkan tahun 2014 ke Kejari Pangkalan Balai, karena pada tahun itu pihak kejari masih konsen menyelesaikan kasus tanah makam, maka pengaduan kasus desa lebung itu baru ditindaklanjuti tahun 2015 ini,”terangnya.

Dalam pemeriksaan yang satu ini masih tahab awal maka belum dapat diketahui berapa nilai kerugiannya, namun sesuai berkas laporan yang diterima itu besar kemungkinan akan mempercepat prosesnya," Memang ada faktor yang menguatkan bakal cepat ada tersangkanya atas berkas laporan permasalahan kejadian yang diduga banyak melibatkan perangkat desa Lebung,”cerusnya.

Dikatakanya,”Belum bisa sekarang menetapkan jadi tersangka karena baru tahab pemeriksaan termasuk berapa nilai yang disimpangkan, tetapi dalam penanganan kasus ini pihak Kejari sangat serius menanganinya,”ungkapnya.

Sementara itu pelapor Jumrowi kepada wartawan menjelaskan bahwa dana Bangub dan lain sebagainya yang di laporkan ke Kejari itulah yang diduga tidak jelas peruntukannya bahkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desanya sejak tahun 2008 hingga 2013.

“Persoalan oknum Kades tersebut selain berkas saya atas nama masyarakat Lebung, ada 3 LSM yang juga melaporkan kades ke Kejari terkait permasalahan yang sama, namun ketika hendak meminta nama LSM yang melaporkan tidak diberi tau namun berkasnya ada di di Kejari,”paparnya.

Masih kata Jumrowi, meminta pihak Kejari untuk mengusut tuntas kasus didesanya ini, sebab masyarakat sejak desa ini dipimpinnya (Oknum Kades Dc) dibuat resah dan tidak ada pembangunan sama sekali. Walaupun ada keberadaanya sangat tidak wajar.,”Inilah yang menggugah saya melaporkan persoalan didesa ini,”bebernya.

Lebih lanjut Jumrowi mengatakan, proses oknum kades di kejari akan dikawalnya sampai jernih persoalannya dan sampai kades duduk dikursi depan hakim, “Dengan tuntasnya persoalan ini sampai kepengadilan biar menjadi contoh kedepannya supaya siapa yang memimpin desa Lebung ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat bukan untuk memperkaya diri bersama kelompoknya saja,”pungkasnya. (madi)

No comments

Powered by Blogger.