Polsek Betung Amankan Dua Pelaku Jamret

BANYUASIN,oganpost.com-Dua tersangkah begal berhasil di amankan polsek pangkalan balai senin (6/4) setelah ke duanya Adrianto(yt) dan Ahmad(md) warga Kelurahan Kedondong Raya Kecamatan Banyuasiniii usai menjamret Cici warga yang sama yang merupakan seorang setaf dinas Kabupaten Banyuasin.

Menurut keterangan saksi mata yang engan namanya di sebutkan mengatakan"awal kejadian saat itu dirinya bersama rekannya pulang dari Pasar Pangkalan Balai,tiba-tiba dari arah belakang datang sepeda motor jenis Rebo Fit warna hijau tanpa plat dengan melintas sangat kencang.selang beberapa memit datang ibu-ibu dengan berpakaian dinas menggunakan sepeda motor metik sembari teriak maling,”Melihat ibu itu teriak saya langsung memacu sepeda motor saya dan mengejar tersangka,”ungkapnya kepada oganpost.com

“Tidak lama kemudian motor tersangka menabrak sapi lalu jatu saya pun teriak tangkap itu maling,wargapun langsung menyergap tersangka namun sayang nya yang berhasil di amankan hanya satu orang yaitu Yt sedangkan Md berhasil kabur memasuki hutan lalu kami menggiring Yt ke polsek,”terangnya

Terpisah kapolsek Pangkalan Balai AKP Tulus Julianto SH, melalui Kanit Intel Bripka Ari Putro Waspodo menerangkan atas laporan korban dan masyarakat sehingga kasus tersebut dikembangkan akhirnya pihaknya berhasil mengamankan Amad alias Md tepat ditangkap depan Masjid Jamhuria Pangkalan Balai.
"Kita telah amankan kembali satu orang pelaku yang sempat melarikan diri,Ahmad,(26) pelaku kita ringkus didepan Masjid Jumhuriyah,pelaku berusaha melawan dan hendak kabur akhirnya pihak polsek menghadikan tima panas di kaki sebelah kanan,"Jelasnya

"Ditangan plaku kita sita barang bukti satu unit HP merk Samsung dan berdasarkan keterangan pelaku jg satu unit HP Sony C3 dan tas milik korban dibuang dihutan belakang kntor Pemerintah Kabupaten Banyuasin,Saat ini pelaku dibawah kepuskesmas pangkalan balai untuk diberikan pengobatan terhadap luka tembaknya.sedangkan untuk lebih lanjut kedua tersangka akan segerah di proses dan akan di kenakan sesuai dengan pasal yang berlaku,"pungkasnya.(madi)


No comments

Powered by Blogger.