Terkait Keluhan Warga,BLHPP Sidak PT.SLI

MUBA oganpost.com-Sidak yang dilakukan TIM BLHPP selasa(31-3) untuk mengecek kebenaran tentang laporan dari pihak kecamatan mengenai dugaan adanya temuan limbah air getah yang berserakan dihalaman PT SLI Sri (Trang Lingga Indonesia) membuatkan hasil dari hasil sidak TIM BLHPP kelokasi membenarkan bahwa PT SLI Belum memiliki pengolahan untuk air dari limbah getah dan bau dari getah sehingga BLHPP akan memberikan waktu 2 minggu untuk melakukan pembenahaan demikian dikatakan kepala BLHPP Muba Ir Zulfakar kepada wartawan selasa(31/3)diruang kerjanya.

“Hasil sidak TIM BLHPP apa yang selama ini menjadi keresahan masyarakat,tentang limbah PT SLI itu memang benar adanya,namun dalam hal ini kita akan memberikan tenggang waktu waktu 2 minggu kepada pihak PT SLI,permasalahan ini PT SLI sangat kooperatif bahkan ia menyanggupi siap untuk memperbaiki pengolahan limbah air getah,”ujarnya.

Terus dia,bahkan pihak PT SLI akan membuat aliran khusus untuk limbah air getah, kemudian menyanggupi untuk menanam pohon agar mengurangi bau serta menyanggupi tentang parkir kendaraan yang membuat resah pengedara,”Kita juga dari BLHPP bukan hanya memberikan waktu 2 minggu namun kita akan melakukan croscek seteleah 2 minggu terhitung hari ini untuk melihat sejauh mana pengerjaan yang dilakukan PT SLI untuk pengolahan libah air getah jika dilapangan PT SLI Masih tidak mengindahkan dan mengingkari maka akan diberikan sanksi tegas ke pada PT SLI,”terangnya.

“Kami menghimbau kepada perusahan dimuba agar dapat mematuhi aturan pengolahan limba dan harus mematuhi pedoman pengolahan limba, BLHPP akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang membandel,tentunya kita berharap perusahaan harus sadar kedepan,kami akan merencakan untuk melakukan sosilasiasi dan akan mengecek perusahaan dimuba untuk menghidari kejadian seperti ini,”ungkap zulfakar(Sof)

No comments

Powered by Blogger.