GEMAK : Bupati Harus Copot Empat Kepala SKPD

BANYUASIN oganpost.com-Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Elemen Mahasiswa Anti Korupsi (Gemak) Sumsel,Front Kesatuan Mahasiswa Banyuasin (FKMB), Pengabdian Putra Bangsa (PBB),LSM Rombak dan LSM Komsrab, mendesak Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian untuk segera mengnonaktifkan empat Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Banyuasin yakni Kadis PU Pengairan,Kadis Kesehatan,Kadishutbun dan Kadis Perhubungan Dan Kominfo.

Elemen mahasiswa dan pemuda ini menilai ke empat Kepala SKPD ini terindikasi melakukan tindak pidana koruspi dalam hal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,desakan ini di sampaikan saat unjuk rasa di Kantor Bupati Banyuasin,Rabu (20/5).

Menurut,Devi (26) Bupati Banyuasin harus tahu dengan ke adaan sebenarnya,apa yang ada saat ini hanyalah laporan palsu,menurut dia dari hasil pantauan mereka di lapangan banyak sekali menemukan kejangalan dalam pengguna anggaran

"Kami minta ke empat Kadis ini Kadis PU Pengairan,Kadis Kesehatan,Kadishutbun dan Kadis Perhubungan Dan Kominfo untuk segerah dicopot karena tidak laik,dari hasil pantauan kami mereka melakukan tindak pidana korupsi di instansi mereka masing-masing,"Kata Ketua FKMB Devi didampingi korlap Feri Yanto dan Korlap Madi

Kadis PU Pengairan, tegas Devi telah melakukan kerugian negara sebesar Rp 1.4 Miliar lebih dalam hal pembelian empat unit excavator,Kadinkes melakukan pemotongan uang Puskesmas, Uang BPJS dan manipulasi pengadaan obat-obatan pada tahun anggaran 2014,sedangkan Kadishutbun telah melakukan tindakan korupsi terkait sejumlah pengadaan barang dan jasa diantaranya pengadaan pakaian dinas senilai Rp 324 juta,rapat kordinasi luar Daerah Rp 427 juta,pemberdayaan petani karet melalui bibit karet unggul Rp 925 juta,rehab saluran perkebunan rakyat Rp 750 juta termasuk rehab hutan dan lahan Rp 292 juta dan pengelolaan kawasan hutan lindung pantai (PSDHDR) Rp 628 juta,"Sebagian pengadaan ini tidak dilaksanakan sesuai dengan rancangan anggaran belanja yang sudah ditentukan,"tegasnya.

Sedangkan Dinas Perhubungan dan Kominfo terkait pembangunan sejumlah terminal dan rehab terminal Betung,"Ini juga ada korupsinya,maka kami minta Bupati tegas dengan memberikan sanksi kepada para pejabat ini,"tegasnya.

Sementara itu,Staf Ahli Bidang Kemasyarakat Alileman Arsyad SH yang menerima aksi unjuk rasa ini menjelaskan bahwa aspirasi ini akan disampaikan kepada Bupati untuk di tindaklanjuti.,"Berkas laporan ini saya terima dan akan dipelajari,Kejaksan dan Kepolisian yang berwenang untuk menentukan salah atau benar itu urusan penyidik,"katanya.

Terkait desakan untuk mencopot dan menonaktifkan kepala SKPD itu wewenang Bupati,"Saya tidak bisa putuskan,saya akan sampaikan ini ke Bupati,karena dia yang punya wewenang akan hal itu,"tandas Ali Leman yang sudah dilantik menjadi Kaban BPBD dan Kesbangpol Banyuasin.(madi)

No comments

Powered by Blogger.