Regkening Proyek Diganti,Antonius Lapor Polisi

BANYUASIN,oganpost.com-Berawal dari tagihan 5% sebuah proyek,Agus Tinus nekad melaporkan salah satu staf Dinas DKPPKAD Banyuasin yang di duga telah mengganti regkening perusahannya ke Polres Banyuasin Jum'at (15/5).namun sayangnya Polres Banyuasin menolak menerima laporan tersebut dengan alasan susah untuk menetapkan pasal,dengan kecewa Agus Tinus nekad ingin melaporkan persoalan ini ke Polda Sumatra Selatan.

Menurut keterangan Agus, proyek yang mau dia cairkan ada empat proyek senilai Rp 171 juta,106 ribu rupiah atas nama CV.Lima Saudara dari Dinas PU Cipta Karya.Saat ia mau mengajukan ternyata uang proyek tersebut sudah di cairkan di nomer regkening yang berbeda,"Tadi saya mau mencairkan tagihan 5% proyek tahun lalu,yaitu Proyek Pembangunan Gapura, dan 3 bua wc umum Masjid,Sayapun kaget setelah mendengar teryata uang tersebut sudah di cairkan namun dengan nomor rekening yang berbeda dengan nomor regkening yang berbeda," ungkap Agus saat keluar dari SPK Polres Banyuasin.

Dikatakanya,walau dengan rasa kecewa dan di tolak namun ia tetap akan bawa persoalan ini ke jalur hokum,"Walaupun tidak ada tanggapan dari Polres Banyuasin,namun saya tetap akan bawah persoalan ini ke jalur hukum yaitu Polda Sumsel atas penipuan yang kami alami."cetusnya

Dilanjutkanya,proyek tersebut berasal dari Salah satu intansi kabupaten Banyuasin pada tahun 2014 lalu,"Ini proyek Dinas Pu Cipta Karya yang total anggaranya sekitar Rp 171 jutaan pada tahun lalu yang terletak di kecamatan Pulau Harimau,masing masing proyek yang akan saya cairkan Rp.86jt,33jt,25jt dan 25jt."bebernya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan untuk mendatanggi dinas DKPPKAD sekali lagi jika memang tidak ada penyelesaian maka akan kita bawah ke jalur hukum baik itu kabupaten maupun provinsi,"Kita coba sekali lagi kalau masih tidak ada perubahan makan kita akan lalui jalur hokum,"pungkasnya.(madi)

No comments

Powered by Blogger.