Kaban Kesbangpol Linmas OKI: Pembelanjaan Sesuai Juknis

*PAF :Pernyataan Kaban Kesbangpol Linmas Pembohongan Publik*


OKI Kayuagung oganpost.com-Kepala Badan Kesbangpol Linmas Kabupaten OKI Drs.Fachrul Rozi didampingi staf keuangannya Afriliansya Putra terkait pemberitaan oganpost.com baru-baru ini mengenai adanya dugaan Kesbangpol Linmas Murk-Up Dana Pengadaan Alat Komunikasi saat ditemui diruang kerjanya selasa(23/6) mengatakan pembelanjaan Dana Pengadaan Alat Komunikasi sudah sesuai juknis.

Dirinya juga mengatakan apa yang dudugakan As kepada Badan Kesbangpol Linmas Murk-Up Dana Pengadaan Alat Komunikasi tidaklah benar,dikatakan dia dana yang disebut As antara 40-5 0 juta itu tidak sesuai dana yang dianggarkan sebenarnya,”Dana Pengadaan Alat Kumunikasi Kesbangpol Linmas tahun ini sebesar Rp.28.900.000,-(Dua Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah)dengan rician pembelian alat komunikasi Handy Talky(HT)merk Alinco produc Jepang sebanyak 14 unit dengan flapon anggaran perunitnya Rp.1.600.000(Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) bukan 11 unit yang di sebut As dalam pemberitaan,”ujarnya.

Lanjut dia,untuk pengadaan dana pembelian antena rumahan sebesar Rp.4.500.000,-(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),”Dalam Pembelihan Antena Rumahan ini kita akui memang jumlah anggaran yang kita belanjakan itu mengalami kelebihan,tentu kelebihan anggaran dana ini akan kita kembalikan kepada Kas Daerah(Kasda)laporan dana akhir tahun nanti,”terangnya.

Terus dia,selanjutnya pembelian antena untuk dimobil sebanyak 2 unut dengan rincian 1 unitnya sebesar Rp.1.000.000,-(Satu Juta Rupiah) ,”Semua barang yang kita beli mengacu kepada harga stantar pasar pada saat ini,dan kenapa kita tidak pihak ketigakan dalam pengadaan barang tersebut dalam arti kita belanjakan sendiri karena dana yang dianggarkan dibawah Rp.50 juta, dalam aturan yang ada untuk dana dibawah lima puluh juta bisa dibelanjakan tanpa melalui pihak ketiga,”ucapnya.

Atas pengakuan ini terkait masalah harga barang yang dibelanjakan pihak Kesbanpol Linmas OKI salah satu anggota kepengurusan Orari Paguyuban Agung Family(PAF) Kabupaten OKI dimana namanya minta dirahasikan saat ditemui wartawan dikediamanya rabu(24/6) mengatakan apa yang dijelaskan pihak Kesbangpol Linmas mengenai harga pembelian alat komunikasi itu merupakan pembohongan Publik.

“Setau kami harga antena rumahan itu paling mahal dipasaran Rp.2 juta rupiah, sedangkan pembeliannya dianggarkan oleh Kesbangpol Linmas OKI sebesar Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah jelas dugaan Murk-Up yang didugakan As ada benarnya,”tuturnya.

Selanjutnya kata dia,antena untuk dimobil dipasaran harganya berkisar antara Rp.2 ratus Ribu-Rp.3 Ratus Ribu,sedangkan anggaran Kesbangpol Linmas OKI Satu Juta Rupiah/Unit,”Untuk HT Alinco harganya juga bervariasi tergantung tipenya, ada yang Rp.1.300.000,-/unit,”akunya.

Menanggapi pengakuan Kesbangpol Linmas OKI,As yang berkomentar dipemberitan sebelumnya mengungkapkan apa yang dikatakan pihak Kesbangpol Linmas OKI Publiklah yang bisa menilai dan mendefenisikan pengakuan tersebut,”Yang jelas secara aturan hukum yang ada pihak Kesbangpol Linmas OKI diduga sudah ada niatan untuk melakukan tindak pidana korupsi ,tentu ini ada sangsi hukumnya kalau hal ini kita laporkan kepihak penegak hukum dan sesuai pengakuan harga dipasaran yang dibeberkan salah satu anggota kepengurusan Orari Paguyuban Agung Family Kabupaten OKI ,”ungkapnya.(ziz/andi)

No comments

Powered by Blogger.