Kapolres : Bulan Puasa Kafe Dan Warung Reman Harus Ditutup

MUBA oganpost.com-Ratusan kafe dan warung remang-remang dari Kecamatan Babat Supat,Sungai Lilin,Tungkal Jaya dan Bayung Lencir Kabupaten Muba yang tersebar di Jalan Lintas Timur (Jalintim) harus tutup sementara pada bulan suci ramadhan,sehingga ibadah bulan romadhan dapat maksimal demikian diungkapkan ujar Kapolres Muba AKBP Muhamad Ridwan Sik kepada wartawan kamis(4-6).

AKBP Muhamad Ridwan Sik menjelaskan Polres Muba kedepan bukan hanya prioritas terhadap pemberantasan narkoba, namun akan fokus terhadap sesuatu yang menimbulkan gejolak dimasyarakat untuk itu dalam waktu dekat sebelum bulan romadhan akan koordinasi dengan Pol-PP setda Muba dan pihak yang terkait lainnya agar tempat himburan dapat tutup

“Untuk begal motor, curas, minuman keras, hiburan malam di Musi Banyuasin kita kedepan akan membuat tim anti begal seperti di langsanakan di polres empat lawang dengan cara menimbulkan efek jerah sehingga tidak ada lagi yang berani untuk melakukan hal itu,”terangnya.

Kemudian kapolres juga menambahkan untuk narkoba pihaknya akan melakukan langka dengan memberi himbauan untuk membatasi pesta malam dan melarang memutar lagu remix (house musik) sehingga narkoba dapat dicegah,”Kita akan upayakan menciptkan Kabupaten Muba sebagai Kabupaten kondusif dan terendah untuk kasus narkoba,”ungkap Kapolres.(sof)

No comments

Powered by Blogger.