KPK Periksa 6 Ketua Fraksi DPRD Muba

MUBA oganpost.com-Komisi Pemberantasan Korupsi(1/7) melanjutkan pencarian data dan informasi atas penangkapan 2 anggota DPRD yang tertangkap tangan, pihak penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada 6 ketua fraksi yaitu Jaini S.Sos ketua fraksi golkar, Depi Irawan SE ketua fraksi nasdem, H.Parlindungan Harahap SH ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Iin Pebrianto S.I.P ketua fraksi demokrat, Dear Fauzul Azim ST ketua fraksi PKS dan anggota DPRD Sumarno, Ujang M Amin, Abusari

Pemeriksaan oleh penyidik KPK di laksanakan di markas polres Musi Banyuasin pemeriksaan penyidik KPK di mulai sejak 09.00 WIB sampai 18.00 Dari hasil pantuan wartawan dilapangan jumlah penyidik KPK 8 orang, memakai 2 tempat, pertama di aula Polres Muba, kemudian di ruangan reskrim,dewan yang datang tidak serempak, mereka datang satu persatu, untuk pemeriksaan bervariasi ada yang cepat dan ada yang sampai 4 jam pemeriksaan.

Devi salah satu anggota DPRD Muba sekaligus ketua fraksi Nasdem mengatakan usai pemeriksaan dari penyidik sekitar pukul 17.00 tidak banyak komentar,”Ini masih proses, bahkan bukan hanya kami yang di periksa namun ada 6 fraksi dan 4 anggota yang ikut di periksa untuk unsur pimpinan,kami tidak tau,”jelasnya.

Sedangkan Abusari Burhan anggota DPRD dari PAN, mengatakan kalu dirinya di periksa penyidik hanya 1 jam, dan 3 pertanyaan selebihnya banyak bertanya mengapa kemarin tidak jadi ketua, bahkan abusari juga bersyukurpada waltu itu tidak jadi ketua jika jadi pasti ikut terkena

“Sejak tidak jadi ketua saya tidak memiliki peranan jadi tidak tau bahkan urusan kebijakan bukan anggota itu wewenang pimpinan , bahkan menurun informasi bukan hanya pimpinan yang akan di periksa namun 45 dewan semua akan di periksa mengingat akan lebaran maka pemeriksaan akan di lanjutkan lagi usai lebaran,”ungkapnya.(sof)

No comments

Powered by Blogger.