Tim Gabungan Pemkab Muba Sidak Pasar Dan Minamarket

MUBA oganpost.com-Dalam rangka menjaga kebersihan dan menjaga nilai kesehatan pada makanan yang beredar dikalangan masyarakat khusunya di pasar, dan minimarket apalagi dalam bulan ramadhan yang menimbulkan permintaan konsumen meningkat dari pada bulan sebelumnya sehingga banyak produk yang beredar , untuk itu Tim gabungan Pemda Muba yang di pimpin langsung asisten 2 Sulaiman Zakaria melakukan sidak pasar di tradisional dan minimarket dalam kota sekayu

Pada sidak rabu (2/7) ditemukan makanan berpormalin seperti tahu, mie basah dan buah anggur, di pasar tradisonal talang jawa, untuk minimarket di temukan minuman kalduarsa,”Kami menghimbau kepada pedagang yang terbukti barang dagangan mengadung formalin untuk kedepan tidak menjual kembali dan barang dagangannya,tentu kita perintahkan untuk dipinggirkan jangan dijual karena bisa merugikan pembeli,bahkan bisa menyebabkan penyakit,”ujar Ihwan Muslimin kepala Disprindag Muba kepada wartawan.

Dikatakan dia, tim yang turun kali ini bukan hanya dari Disperindag namun ada beberapa intansi seperti Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kesehatan,Badan Ketahanan Pangan,Sat POL-PP, Sat Reskrin Polres Muba,”Untuk rute sidak ada 9 item yang utama di pasar tradisional kota sekayu, kemudian minimarket simpang JM,Minimarket Indah sari, Mini market cendawasi, minimarket WBM, Indomaret depan PGRI kayuara, indomaret simpang 4 randik, minimarket dupan dan indomaret terminal randik,”terangnya.

Lanjut dia,dari hasil sidak di pasar tradisional kota sekayu tim menemukan tahu, mei basah dan buah anggur diduga berpomalin,”Sesuai hasil penelitian bahwa makananan tersebut diduga mengandung berpormalin dan menurut pemilik dagangan di pasar tradisional bahwa barang barang yang mereka jual itu tidak mengetahui kalau berpomalin dan barang itu di pasokan dari kota palembang Sumsel,”jelasnya.

Tambah dia,barang dianggap sudah tidak layak di konsumsi oleh masyarakat kita ambil dan para pedagang dilarang berjualan makan yang mengandung pormalin bila masih membandel,”Kedepan para pedagang masih menjual barang berpormailni atau minuman ringan yang sudah kalduarsa akan kita tindak sesuai dengan aturan dan UU yang berlak,”ucapnya.

Suandi kepala dinas ketahanan pangan mengatakan memang pada sidak kali ini ditemukan beberapa item makan yang mengandung formalin namun sangat disayangkan jika itu mie atau tahu apalagi itu membeli di Palembang,”Seharusnya jika memang ingin menjual mie beli saja di Muba atau di Betung tidak harus di Palembang, di Muba kan sudah ada pabrik pembuatan mie di talang jawa seharusnya beli disana sehingga kebersihan dan kesehatan terjamin,untuk dagangan yang terbukti sementara kami beri himbuan untuk penyitaan itu wewenang Polres Muba,”tuturnya.

Anggota reskrim muba yang ikut sidak mengatakan untuk makanan yang terbukti formalin akan kami sita sehingga barang dagangan tersebut tidak di beli kembali oleh pedagang,”Jika pada pemeriksaan kembali di temukan maka akan di tindak tegas,”ungkapnya.(sof)

No comments

Powered by Blogger.