Pengusaha Tidak Miliki Izin Harus Di Tutup

MUBA oganpost.com- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin seperti tidak main- main dalam menegakan perda dan aturan pemerintah,belum lama ini pemkab Muba melarang Alfamart untuk beroperasi karena belum memiliki izin jadi kedepan pemkab akan maksimalkan dalam pengawasan izin apalagi Musi Banyuasin mengalami pengurangan anggaran jadi kedepan Pemkab Muba akan lebih serius untuk mengoftimalkan pemasukan di bidang PAD retribusi izin,ujar Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernendi pada rapat paripurna

“ Kedepan Pemkab Muba akan lebih serius untuk masalah izin bahkan retribusi PBB yang belum maksimal akan lebih di tingkatkan sehingga dapat menambah PAD Kabupaten Muba dari sector retribusi izin dan PBB,”terangnya.

Beni juga menegaskan usai rapat, usaha itu harus ada izin, apabila tidak memiliki izin harus ditutup, jadi jika memang ditemukan ada pengusaha yang tidak memiliki izin laporkan maka akan segera di tutup jika tidak mau mengurus perizinan,

“Untuk Dinas terkait seperti BP3M dan Pol PP harus tegas karena retribusi izin merupakan bagian PAD jadi jika memang ada pengusaha tidak memiliki izin harus di tindak, saya juga berharap untuk pengusaha yang bergerak di Musi Banyuasin untuk melengkapi izin sesuai dengan aturan pemerintah sehingga pemerintah dan pengusahan sama-sama di utungkan,”ungkap Beni.(sof)

No comments

Powered by Blogger.