Tindak Lanjuti Intruksi Presiden,Bupati OKI Segera Keluarkan Rekomendasi

OKI Kayuagung oganpost.com-Terkait instruksi yang diberikan Presiden Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo menyagkut kebakaran lahan di OKI,berupa pemberian sanksi terhadap perusahaan yang melanggar,Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir telah mengambil langkah cepat.

Sehari usai kedatangan Jokowi Pemkab OKI telah membentuk tim investigasi,Selasa (08/9) tim tersebut turun menginvestigasi lahan PT Tempirai Palm Resource di Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur,“Tim kita sudah turun kelapangan dalam dua tiga hari ini hasil penyelidikan akan kita serahkan ke BPN RI sebagai rekomendasi untuk pencabutan HGU PT Tempirai” Tegas Iskandar saat rapat bersama pimpinan perusahaan yang ada di OKI kamis(10/9)

Dikatakannya tidak hanya PT Tempirai, audit juga dilakukan kepada perusahaan lainnya,“Untuk perusahaan yang kami rekomendasikan ke BPN, surat juga kami tembuskan kepihak perusahaan,” tegas Iskandar.

Dikatakan kepala BPNPB OKI, Azhar, SE hingga saat ini upaya pemadaman Karhutla di OKI terus dilakukan. Petugas pemadamann BNPB, Manggala Agni, TNI, Polri terus bekerja keras memadamkan titik api di wilayah OKI,”Saat ini sebanyak 1000 orang personil Kostrad diturunkan untuk membantu pemadaman api,” katanya.

Dalam penegakan hukum, Kapolres OKI menyatakan akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan baik perusahaan maupun perorangan,bahkan dikatakan dia menurunkan patroli motor untuk menjaga daerah rawan terbakar,”Sangsi tegas kita berikan kepada pembakar lahan. Siapapun yang melanggar akan kita tindak,kita bukan ingin memojokkan salah satu pihak,tapi itulah tanggung jawab kita bersama untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan untuk membuka lahan,” tegas Kapolres OKI, AKBP, Zulkarnaen, S. IK.

Diakhir pertemuan seluruh perusahaan sepakat untuk menanggulangi kebakaran nantinya. Kadisbun OKI, Ir. Asmar Wijaya, M. Si, juga mengatakan siap berkoordinasi dengan perusahaan dalam rangka menanggulangi kebakaran.(ziz)

No comments

Powered by Blogger.