Diduga Oknum LSM Peras Kades

Ilustrasi
OKI Kayuagung oganpost.com- Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resah,pasalnya diduga okum LSM yang tidak bertanggung jawab mengaku Tim monitoring Dana Desa Kabupaten, meminta sejumlah uang mulai dari 1 juta hingga 2 juta per/kades dengan cara memeras

”Memang pak ada oknum LSM yang datang mengaku tim monitoring Dana Desa Kabupaten OKI kedatangan mereka untuk meminta sejumlah uang mulai 1 juta hingga 2 juta,sebab oknum tersebut tidak mau dikasih uang transport yang sedikit apa itu namanya kalau bukan meras,”ujar MA salah satu Kepala Desa di Kabupten OKI

Hal senada dikatakan KY yang baru menjabat Kepala Desa di salah satu Kecamatan di OKI,”Memang Sudah banyak kades yang tertipu dan memberi uang kepada Oknum LSM tersebut mereka mengaku tim Monitoring dari Kabupaten,makanya kami beri uang,kami mulai merasa curiga setelah LSM tersebut tidak mau di beri uang transport malah menetukan target 1 juta hingga 2 juta,”imbuhnya kesal

Sementara Kepala BPMPD Kabupaten OKI Nursula mengatakan kalau tim monitoring Dana Desa tidak pernah meminta uang,kalau dia LSM coba para kades kenali siap dan tugas dimana,memang secara umumnya tugas LSM memang pematau secara independent tapi seharusnya tidak meminta uang,kalau oknum LSM tersebut meminta sejumlah uang bearti itu meras.

”Kami selaku BPMPD kabupaten OKI menghimbau kepada seluruh kepala Desa yang ada di Kabupaten OKI agar jangan mudah terpacing oleh oknum manapun jika meminta uang dan tidak usah di layani,”terangnya

Terkait permasalahn ini saat dikonfirmasi sabtu(12/3) Ketua Aliansi LSM Kabupaten OKI Ari Putra mengatakan kalau semua LSM secara tu foksinya bisa melakukan monitoring artinya sebagai kontros social,LSM yang bersankutan harus mengerti dulu undang-undang desa sehingga apa yang dimonitoring dapat dimengerti,namun kalau sampai ada oknum LSM memintah sejumlah uang apalagi indikasinya memintah uang secara paksa ini pemerasan namanya tentu ini tidak dibenarkan.

“Kelakukan oknum LSM ini sangat memalukan ,kami persilakan para kades untuk melaporkan hal ini kepada Aliansi LSM dan Aliansi siap mendapingi kades jika permasahan ini akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib,ini jelas pemerasan namanya tentu bertentangan dengan hukum dan sangsinya hukum.”tegas Ari.(op)




No comments

Powered by Blogger.