Lagi, Mustakimah Dilaporkan Bawahannya

Para Kasi Kecamatan Rantau Alai
OI Indralaya oganpost.com-Posisi Camat Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir (OI), Mustakimah SSos MSi kembali digoyang. Setelah sebelumnya mendapatkan mosi tidak percaya dari 6 PJs Kades.

Kini, karena dianggap tidak ada koordinasi yang baik dengan bawahannya, Camat perempuan tersebut kembali diadukan para Kepala Seksi (Kasi) yang ada di kantornya ke Sekda dan DPRD OI, Selasa (17/5), dan mengancam akan mogok kerja jika Mustakimah belum diganti.

Ke enam Kasi tersebut ialah Kasi Trantib Edi Hermanto, Kasi Kesos Zazil, Kasi Yanum M Rozi, Kasubbag Kepegawaian Nurlaili, dan Kasi PMD Aswadi serta Kacabdin Pendidikan Rantau Alai Ali Busin dan 6 Kades.

Dalam pertemuan itu sejumlah Kasi di Kecamatan Rantau Alai menyatakan ketidaknyamanan mereka untuk bekerja, karena tidak adanya lagi komunikasi dan kordinasi antara bawahan kepada camat yang diduga semena-mena dalam memimpin.

“Kami harus keluarkan duit pribadi untuk keperluan administrasi atau kebutuhan kantor sehari-hari, sudah beberapa hari ini kami takut masuk kerja karena suasana kantor yang sudah tidak nyaman lagi, dan kami akan mogok kerja jika Mustakimah belum diganti oleh Bupati OI,” ujar M Rozi.

Sementara, Kacabdin Pendidikan Rantau Alai Ali Busin mengatakan, dirinya tidak pernah keluarkan rekomendasi kepada para Guru PNS untuk menjadi Pjs Kades,"Kami ke DPRD dan Sekda minta kejelasan, apakah guru yang diangkat jadi Pjs Kades tidak perlu lagi rekom dari dinas terkait, jika hal ini dilanggar kami harap dapat ditindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD OI Arhandi TB didampingi anggota dewan lainnya mengatakan, dalam waktu dekat akan melayangkan surat rekomendasi kepada Plt Bupati OI agar segera mencopot Mustakimah dari jabatan Camat Rantau Alai, karena dinilai telah membuat gaduh dan menghambat roda pemerintahan kecamatan.

"Bupati harus segera ambil tindakan, jika tidak masalah ini akan terus membesar dan berdampak kepada pelayanan masyarakat, saran saya kepada para Guru agar kembali kepada habitatnya dalam mencerdaskan murid-murid sekolah, biar urusan pemerintahan diurus oleh yang mengerti dengan urusan pemerintahan,” ujar Arhandi.

Menanggapi hal tersebut Sekda OI, Herman menjelaskan, beberapa hari lalu dengan izin Plt Bupati OI, Mustakimah telah dipanggil menghadap Sekda dan Inspektorat untuk mengklarifikasi aduan dari masyarakat itu.

“Mestakimah mengakui tidak ada izin rekomendasi dari dinas pendidikan terhadap para guru yang diangkat menjadi Pjs Kades, dengan datangnya kembali para Kasi dan Kacabdin Pendidikan Rantau Alai serta Kades, kita laporkan masalah ini ke Plt Bupati OI, karena sudah menghambat jalannya pemerintahan," jelas Sekda. (arie)

No comments

Powered by Blogger.