Positif Narkoba, Balon Kades Langsung Gugur

Edi Demang Jaya Zainal SH MSi
OI Indralaya oganpost.com-Kepala BPMPD OI Samrowi SSos, melalui Kabid Pemdes Edi Demang Jaya Zainal SH MSi, Selasa (31/5), memastikan pelaksanaan Pilkades serantak di wilayah tersebut dilaksanakan akhir tahun 2016."Calon Kades yang berkompetisi wajib tes urine. Ini dilakukan agar Kades terpilih bersih dari narkoba. Dan bagi calon Kades yang positif narkoba langsung digugurkan," katanya.

Dijelaskannya, mekanisme tes urine terhadap para calon Kades ini melibatkan BNN OI. Kami berharap, dengan tes urine ini dapat memunculkan sosok Kades yang bersih dan mau mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat.

"Banyak aduan masyarakat yang melaporkan beberapa Kades yang terindikasi narkoba. Bahkan ada Kades yang terjerat hukum lantaran tersandung kasus tersebut. Makanya tes urine diberlakukan dan wajib bagi semua calon Kades, bagi yang positif narkoba otomatis digugurkan,” katanya.

Disamping masalah narkoba, BPMPD OI juga mengantisipasi jangan sampai ada calon Kades yang menggunakan ijazah palsu, antisipasi ini dilakukan saat calon Kades mendaftar ke panitia Pilkades.

“Saat para calon Kades mendaftar, mereka harus menyertakan ijazah asli dan ijazah copi berlegalisir basah. Ijazah ini harus diverifikasi ke sekolah bersangkutan. Ini dimaksudkan agar tidak ada permasalahan dikemudian hari dan mendapati adanya kades tersandungijazah palsu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD OI Azmi A Hadi menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi langkah Pemerintah dalam melakukan penjaringan Balon Kades melalui tes urine, dan verifikasi berkas guna menghindari ada calon yang menggunakan ijazah palsu.

“Sudah menjadi rahasia umum kalau sebagian Kades di OI terindikasi narkoba. Itu terbukti dari banyaknya laporan masyarakat," katanya. (arie)

No comments

Powered by Blogger.