Ringankan Beban Masyarakat Miskin Pemkab Muaraenim Berikan BSPS

Pemberian BSPS
MUARAENIM oganpost.com-Untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin, Pemkab Muaraenim berikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bedah rumah sebanyak 10.433 unit untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, Selasa (31/5/2016).


Menurut Bupati Muaraenim Ir H Muzakir SS melalui Wabup Muaraenim H Nurul Aman SH, bahwa dasar pelaksanaan bantuan stimulan perumahan swadaya ini adalah Peraturan Menteri Perumahan Rakyat RI No 39 tahun 2015.

Bantuan stimulan perumahan sewadaya ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah berupa bantuan sosial kepada masyarakat berpenghasilan rendah (pra sejahtera),“Tujuan bantuan stimulan ini adalah supaya rumah warga yang tidak layak huni bisa dibangun menjadi rumah yang layak huni dengan lingkungan yang sehat serta aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah,”ujarnya.

Dikatakan Nurul Aman, Pemkab Muaraenim sudah menargetkan akan melakukan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 10.433 unit rumah yang tersebar di 20 kecamatan,”Sejak tahun 2012 - 2015, rumah yang sudah terealisasi dibedah sebanyak 3.710 unit rumah atau sekitar 29 persen, sehingga masih tersisa 6.723 unit rumah,”jelasnya.

Tambah dia,pada tahun 2016, bantuan BSPS ini akan dialokasikan untuk Kecamatan Ujan Mas sebanyak 257 unit rumah yang tersebar di enam desa yakni Desa Tanjung Raman, Desa Ujan Mas Lama, Desa Ujan Mas Baru, Desa Pinang Belarik, Desa Muara Gula Baru dan Desa Muara Gula Lama.(khairlani)

No comments

Powered by Blogger.