Bupati dan Ketua DPRD Muaraenim Setujui Usulan DOB Gelumbang

Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar beserta wakil bupati dan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB SH menandatangani persetujuan usulan terbentuknya DOB Gelumbang di gedung DPRD Muara Enim, Selasa (30/8).

MUARAENIM, oganpost.com – Ketua Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Gelumbang, Ir H Hanan Zulkarnain, didampingi tokoh masyarakat dan pencetus pemekaran yaitu H Rani Kodim dan Nawawi Ishak mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Muaraenim.

Mereka dikawal ratusan massa dari lima kecamatan yang menginginkan pemekaran, yakni Kecamatan Gelumbang, Muara Belida, Kelekar Sungai Rotan, Lembak dan Belida Darat.

Kedatangan mereka, Selasa (30/8) ke Gedung DPRD Muaraenim adalah guna memastikan persetujuan Pemerintah Kabupaten Muaraenim melalui Rapat Paripurna DPRD Muaraenim terhadap usulan pembentukan Kabupaten Gelumbang.

“Tentu hari ini terasa istimewa bagi masyarakat dan presidium pemekaran Kabupaten Gelumbang karena rapat Paripurna ke IX DPRD yang disampaikan oleh ketuanya Faizal Anwar, bahwa komisi I telah menyetujui usulan pemekaran Gelumbang,” jelas Ir H Hanan Zulkarnain.

Hanan menyampaikan terima kasihnya pada Pemkab Muaraenim yang telah memberikan persetujuan pemekaran Kabupaten Gelumbang yang dituangkan dalam Rapat Paripurna ke IX DPRD Muara Enim.

“Persetujuan usulan Kabupaten Gelumbang secara langsung ditandatangani oleh Bupati Muaraenim, Ir H Muzakir Sai Sohar dan Ketua DPRD Muaraenim, Aries HB SH,” jelasnya.(khairlani)

No comments

Powered by Blogger.