Direktur Sinar Madu Tanyakan Izin BPOM Ke Dinkes OKU

Direktur CV Sinar Madu(kiri) Saat Dikonfirmasi Ogan Post
LUBUK RAJA OKU oganpost.com-Sudah hampir dua bulan pengurusan izin BPOM(Badan Pengawasan Obat Dan Makanan),mlik CV Sinar Madu yang ada di Trans Unit Satu Kecamatan Lubuk Raja OKU,yang di urus melalui dinas kesehatan kabupaten OKU,sampai sekarang belum juga selesai,pada hal segala persyaratannya sudah di penuhi begitu dikatakan direkturn CV Sinar Madu Gopurmen kepada wartawan ogan post senin(30/1).

”Sampai kapan kami harus menunggu,karna tanpa izi dari BPOM CV kami belum bisa berjalan padahal kami punya kewajiban kepada karyawan,kami berharap kepada pihak Dinkes untuk memikirkan hal itu,dan kalau memang ada persyarata yang masih kurang tolong katakan kepada kami,kami perlu kepastian yang jelas,”ungkap Gopurmen.

Sementara sampai berita ini di turunkan belum ada konfirmasi dari pihak Dinkes Ogan Komering Ulu terkait permasalahan tersebut.(yusuf/edi sk)

No comments

Powered by Blogger.