Jadi Bandar Sabu, Mantan Kades Ditangkap

Ketiga tersangka bandar narkoba yang di amankan tim Reserse Narkoba Ogan Ilir
INDRALAYA, OI oganpost.com-Satuan Reserse Narkoba Pokres Ogan Ilir (OI) kembali menunjukkan aksinya dalam memberantas peredaran narkoba dikabupaten yang berjuluk bumi caram seguguk itu.

Kali ini tiga orang tersangka bandar narkoba yang salah satunya merupakan mantan Kepala Desa (Kades) tak berkutik saat ditangkap dan digelandang ke Mapolres OI.

M Teguh (45) mantan Kades Tanjung Laut Kecamatan Tanjung Batu warga setempat bersama dua rekannya Ilham (23) dan Sepriansyah (21) merupakan warga Desa Meranjat Kecamatan Indralaya Selatan, ditangkap dikediaman sang mantan kades, Senin(23/1) saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba AKP Ahmad Darmawan mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan masyarakat setempat yang merasa resah karena adanya transaksi narkoba yang sering terjadi dikediaman M Teguh.

"Dari situ kita lakukan penyelidikan kelokasi, dan setelah mendapatkan informasi yang akurat anggota langsung melakukan penggerebakan dirumah tersangka yang diketahui mantan kades setempat. Saat penggerebekan kita temukan dua orang tengah mengkonsumsi sabu, sedangkan tersangka M Teguh tidak ikut mengkonsumsi," ujar Kasat Narkoba, Selasa (24/1).

Kemudian lanjutnya, anggota langsung menggeledah rumah M Teguh dan alhasil ditemukan 18 paket kecil sabu, 1 buah timbangan sabu, 1 buah bong sabu, 2 buah pirex kaca, 2 buah pipet plastik sebagai alat untuk menyendok sabu dan 4 buah korek api gas yang diletakkan dalam kamar tersangka M Teguh.

"Juga turut kita amankan 2 buah handphone sebagai barang bukti. Saat penangkapan pun ketiga tersangka tidak melakukan perlawanan apapun. Saat ini ketiga tersangka tengah kita introgasi guna pengembangan yang lebih lanjut. Selanjutnya ketiga tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kasat.(frd)

No comments

Powered by Blogger.