KUPTD Pendidikan SP Padang Larang Pedagang Jual Lotre

Ka UPTD SP Padang, Abdullah Arfai,S.Pd
SP.PADANG OKI oganpost.com-Menindaklanjuti pemberitaan di media Harian Pagi Ogan Post tentang Maraknya pedangang lotre di lokasi sekolah,membuat Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD) Pendidikan Sirah Pulau Padang,Kecamatan Sirah Pulau Padang,Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan meninjau langsung Ke setiap sekolah di Kecamatan SP Padang,kebenarannya,jika memang ada pedagang jual lotre maka akan dilarang,dan tidak boleh berdagang di sekitar sekolah.

“ Kita akan tinjau langsung ke setiap sekolah di Kecamatan SP Padang,jika memang ada pedagang jual Lotre maka akan kita larang,karena lotre itu sifatnya judi,dan itu paling digemari anak- anak,”ujar KUPTD SP Padang Abdullah Arfai,S.Pd saat di wawancarai Harian Pagi Ogan Post Senin (23/1/2017)

Lanjut dia pihaknya akan bentuk dua tim untuk melakukan penijauan kesekolah – sekolah,guna melihat sejauh mana banyaknya pedangang yang menjual lotre,karena lotre dapat merusak anak – anak generasi penerus bangsa,

“sebagai upaya dalam mengatasinya,tentu kita akan bentuk dua tim,karena jika satu tim maka butuh waktu lama untuk melakukan peninjauan secara langsung,apabila ada tentu pasti kita larang tidak boleh jual lotre di lokasi sekolah,”tuturnya

Dikatakannya juga,Kepala sekolah hendak setiap pedagang dilihat pedagang yang berjualan di lokasi sekolah,apakah mereka jual jajanan anak – anak,apa lotre,apabilah ada pedagang yang menjual lotre maka harus di larang,

“tentu pihak sekolah harus memperhatikan pedagang yang berjualan di lokasi sekolah,apa mereka jual jajan anak – anak atau menjual lotre,kalau mereka menjual lotre maka harus dilarang,karena itu judi walapun itu berhadiah makanan sekalipun”.(sandi)

No comments

Powered by Blogger.