Seorang Pemuda Diciduk Polisi Bawa Senpira

Ilustrasi
MUARA ENIM oganpost.com,-Dedi (35) warga desa Tanjung Miring Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim harus berurusan dengan polisi lantaran membawa sepucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis Pistol beserta satu butir peluru aktif pada senin sore (9/1) dipinggir sungai Desa Tanjung Miring Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim

Pencidukan Dedi (35) berawal dari aktifitas Patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Shabara Polres Muara Enim pada Senin sore,(9/1) dimana pada saat melintasi di jalan desa Tanjung Miring kecamat Sungai Rotan tepanya KM 19 para anggota Shabara kepolisian Polres Muara Enim melihat dua pemuda sedang memacing ikan di sungai pinggir jalan tersebut dengan gerak gerik mencurigakan

Dengan gerak gerik yang mencurigakan itu ahirnya tim Patroli Shabara Polres Muara Enim menghentikan kendaraan dan menghampiri kedua pemuda yang dicurigai itu

Benar dugaan anggota Shabara Polres Muara Enim itu saat turun melakukan penggeledahan dan pemeriksaan kepada kedua pria yang sedang mancing tersebut ternyata dari seorang diantara kedua pemuda ada yang membawa Senpi jenis pistol beserta satu butir peluru

Hingga berita ini diturunkan Dedi (35) warga desa Tanjung Miring kampung II Kecamatan Sungai Rotan itu telah dibawah dan ditahan di Polres Muara Enim beserta barang bukti sepucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) beserta sebutir Peluru

Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan didampingi oleh Kabag Humas Polres Muara Enim AKP.Arsyad A.R. melalui Kanid Shabara Polres Muara Enim Ipda Yeri mengatakan "Ya memang benar peristiwa itu terjadi disaat kami dalam melakukan patroli didesa Tanjung Miring dusun dua KM 19 kecamatan Sungai Rotan kabupaten Muara Enim"ujarnya

Masih kata dia "Anggota saya sempat bergulat didalam kolam penuh lumpur terhadap pelaku Sepira itu saat pelaku ingin.melarikan diri, berkat ketangkasan anggota kita akhirnya pelaku dapat kita bekuk,”ungkapnya.(azhari)




No comments

Powered by Blogger.