Tugu Batas Wilayah Prabumulih-Muara Enim Legal

Tugu batas Wilayah Prabumulih-Muara Enim
PRABUMULIH oganpost.com-Terkait Tugu Batas Yang dibangun Pemkab Muara Enim dipersoal oleh warga Kota Prabumulih,Asisten Bidang Pemerintah Dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkot Parabumulih, M Kowi SSos MSi angkat bicara menegaskan bahwa lahan pembangunan tugu selamat datang oleh Kabupaten Muara Enim tak menyalahi aturan(Legal)

”Berdasarkan peta wilayah dari provinsi, lahan yang dibangun tugu batas tersebut merupakan lahan milik Kabupaten Muara Enim.Bagian Tapen sudah turun langsung, dan itu bukan wilayah kita namun itu wilayah Muara Enim,jadi tidak melanggar atau mereka tidak membangun dilahan kita,”kata M Kowi.

Bahkan agar tak terjadi kesalah pahaman ungkap Kowi pihaknya sudah melayangkan surat ke polres prabumulih dan DPRD,”Hanya sekedar klarifikasi dan pemberitahuan, dengan begitu tidak tidak ada masalah,”bebernya.

Kepala Bagian Tata Pemerintah (Tapen) Pemkot Prabumulih,Drs Mulyadi Musa MSi menambahkan, berdasarkan hasil peninjauan dilapangan yang telah dilakukan oleh timnya. lahan pembangunan gapura atau tugu yang menggunakan anggaran APBD kabupaten Muara Enim tersebut terletak di desa sugi waras kecamatan Rambang.

“Tepatnya dijalan wisata, dan sudah terletak diluar perkebunan kepala sawit Desa Karya Mulya,”ucap Mulyadi.

Diungkapkan Mulyadi, pengecekan lokasi tersebut dilakukan oleh tim setelah mendapat intruksi langsung dari wali kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM,”Begitu ada informasi itu kita langsung turun, dan sekarang sudah jelas,”Tukasnya.(Yanto)

1 comment:

  1. Agen Judi Kartu Online Favorit
    Dapatkan Jackpot Hanya di DONACOPOKER

    Agen Poker Online Indonesia
    Judi Kartu Online
    Bandar Ceme
    Judi Poker Online
    Judi Domino Online

    Minimal Deposit 10.000 - Dapatkan Bonus New Member 10%
    Bonus Deposit 5% & Bonus Rollingan Mingguan 0.5%

    Contact Kami :
    WEBSITE RESMI : www. donacopoker .com
    BBM : D8E55279
    WHATSAPP : +85515875229

    ReplyDelete

Powered by Blogger.