Kabupaten OKU Kekurangan Sembilan Ribu Blangko e-KTP.

Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten OKU, H Ajahari
BATURAJA oganpost.com-Sebanyak 8 juta blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik(e-KTP),gagal lelang di akhir tahun 2016 lalu,yang di sebabkan belum ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji technis dalam lelang blangko e-KTP.

“Kini berdampak ke daerah daerah walaupun sudah melalui perekaman namun belum bisa menerima e-KTP alias hanya memegang surat keterangan dalam proses,seperti yang terjadi di OKU,sekitar sembilan ribu penduduk sudah melakukan perekaman terhitung mulai satu september 2016 sampai sekarang,belum juga mendapa E-KTP,”ujar Kepala Dinas Capil OKU H Ajahari selasa(31/1).

“Masyarakat harus bersabar untuk mendapat kan e-KTP.sampai enam bulan ke depan,terutama yang sudah melakukan perekaman,sementara bisa menggunakan surat keterangan dalam proses yang kami keluarkan itu sudah bisa berlaku,”tuturnya.

Lanjut dia terkait belangko e-KTP baru-baru ini pihak kita adakan kunjungan kerja selama tiga hari di jakarta,dalam hasil tersebut bahwa pelelangan e-KTP di pusat baru akan selesai enam bulan ke depan.

“Khusus untuk kabupaten kota jika sudah ada blangko tersebut akan di beritahukan oleh pemerintah pusat melalui surat,setelah itu pemerintah daerah akan mengambil blangko ke pemerintah pusat,sesuai yang telah di ajukan atau yang sudah melalui perekaman,”ungkapnya.(yusuf/edi sk).

No comments

Powered by Blogger.