Lagi Tidur, Idris Ditangkap Polisi


Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Idris(31) yang berhasil diamankan oleh polres ogan ilir
INDRALAYA, oganpost.com,-Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) kembali menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diwilayah hukum Kecamatan Pemulutan.


Tersangka Idris Adi bin Kadiman (31) warga Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Selatan, OI tak berkutik saat tidur digrebek dan di tangkap dirumahnya, Rabu (1/2) dini hari.

Kapolres OI AKBP M Arief Rifai didampingi Kasat Narkoba AKP Darmawan mengungkapkan atas laporan masyarakat setempat, tersangka diduga kerap melakukan pesta narkoba dirumahnya. Atas laporan tersebut anggotanya langsung mengadakan penyelidikan dilokasi.

"Alhasil sekitar pukul 05.00 dini hari, kediaman tersangka kita geledah, tersangka yang saat itu tengah tertidur akhirnya tak berkutik setelah petugas kita menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket kecil," jelasnya

Lanjut Kasat, dari pengakuan tersangka barang haram tersebut dibelinya dari Gun warga Kertapati Palembang yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres OI.

"Tersangka beserta barang bukti dan sebuah handphone miliknya ikut diamankan saat ini di Mapolres Oi untuk dilakukan interogasi guna pengembangan lebih lanjut. Untuk selanjutnya tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kasat.(frd)

No comments

Powered by Blogger.